https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Darurat, Pak Presiden! Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut

Darurat, Pak Presiden! Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut

Kredit Foto: Sahril/Elaeis


Jakarta, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi keluh kesah para petani sawit yang kondisinya kian memprihatinkan sejak larangan ekspor crude palm oil (CPO) diberlakukan. 

Dalam surat terbuka Aspekpir yang diterima elaeis.co, Minggu (15/5) tersebut, disebutkan bahwa sejak pemerintah melarang ekspor CPO mulai 28 April 2022 lalu, perkonomian petani sawit sebagai komponen paling hulu dalam rantai pasok minyak kelapa sawit, hancur. 

Ketua Umum Aspekpir, Setiyono, yang juga menandatangani langsung surat terbuka itu menyebutkan, akibat larangan eskpor CPO itu, banyak pabrik yang tidak bisa nampung lagi hasil panen kelapa sawit petani. Hal ini lantaran tangki CPO pabrik yang sudah hampir penuh, dan bahkan ada beberapa yang sudah penuh. 

Dampaknya, para petani terpaksa tidak bisa menjual TBS sawitnya. Kalaupun bisa diterima pabrik, harganya juga anjlok lantaran buah di pabrik sudah membludak. 

Dengan kondisi ini, Setiyono dan seluruh petani kelapa sawit yang tergabung dalam Aspekpir meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut kebijakan larangan ekspor CPO. 

"Karena itu kami dan Aspekpir Indonesia meminta dengan tegas supaya Bapak Presiden Jokowi segera mencabut larangan ekspor dan jangan ditunda-tunda lagi. Kehidupan petani sawit jadi taruhan utama," kata Setiyono. 

Menurutnya, saat ini kondisinya sudah sangat darurat. Sehingga pencabutan larangan ekspor itu memang benar-benar harus segera dilakukan. 

"Harus segera dilakukan karena kondisinya sudah darurat. Kalau diteruskan maka akan kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," sambungnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :