https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Dapat Rp 310,98 Miliar, DBH Sawit Kalbar Diharapkan Cair Sebelum Desember

Dapat Rp 310,98 Miliar, DBH Sawit Kalbar Diharapkan Cair Sebelum Desember

Pabrik CPO di tengah kawasan perkebunan sawit. foto: Gapki Kalbar


Pontianak, elaeis.co - Sebagai salah satu daerah penghasil, Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) berhak mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Sesuai keputusan Menteri Keuangan, tahun ini Kalbar mendapatkan jatah DBH Sawit Rp 310,98 miliar.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, mengatakan, alokasi DBH Sawit akan dibagi oleh Pemprov Kalbar dan 14 kabupaten/kota.

"Pemprov Kalbar sendiri pada tahun ini mendapatkan porsi DBH sawit Rp 65,66 miliar. Sedangkan kabupaten yang mendapatkan DBH Sawit paling besar adalah yang punya kebun sawit terluas di Kalbar, yakni Ketapang, sekitar Rp 48 miliar," katanya dalam pernyataan resmi beberapa hari lalu.

"Yang dapat DBH Sawit bukan daerah penghasil saja, kabupaten tetangganya juga karena dilalui oleh angkutan sawit. Makanya daerah yang tidak punya kebun sawit seperti Pontianak dan Singkawang, dapat juga," tambahnya.

Kalbar menjadi provinsi penerima DBH Sawit terbesar ketiga di Indonesia. Riau ada di posisi pertama dengan alokasi DBH Sawit Rp 83,13 miliar, disusul Sumatera Utara sebesar Rp 74,86 miliar.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, DBH Sawit disalurkan mulai September hingga akhir Desember 2023 dalam bentuk transfer keuangan daerah. Salah satu syarat pencairannya adalah menyiapkan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP). Namun meskipun tidak menyusun RKP, tetap akan ditransfer pada 27 Desember mendatang.

“Kalau mau cepat, selesaikan RKP DBH Sawit. Kalbar sendiri pada dasarnya tidak ada masalah, tinggal menunggu transfer, kalau bisa sebelum 30 November sudah dicairkan,” sebutnya.

"Kami akan memfasilitasi dan terus mendorong percepatan penyusunan RKP kabupaten/kota agar DBH Sawitnya cepat cair. Begitu juga dengan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB), sebagian kabupaten belum menyusunnya. Padahal RAD KSB berkaitan dengan porsi DBH sawit," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa 80 persen DBH Sawit akan dipakai untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Pertimbangannya, selama ini sawit membawa dampak terhadap kerusakan jalan.

"Sisanya untuk penguatan data sawit rakyat, pendampingan sertifikasi ISPO pekebun, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan berupa jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :