Berita / Sulawesi /
Dapat Kabar Jatah DBH Sawit Tahun Depan Turun, Begini Kata Legislator Sulbar
Hasil panen sawit diangkut ke pabrik di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. foto: Polres Pasangkayu
Mamuju, elaeis.co – Di tahun perdana, Provinsi Sulawesi Barat (sulbar) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit Rp 41,5 miliar. Dana tersebut dibagi bersama oleh Pemprov Sulbar dan enam pemkab dengan porsi yang sudah ditetapkan Menteri Keuangan.
Namun tahun depan jatah DBH sawit Sulbar akan berkurang jika dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), Provinsi Sulbar akan mendapat jatah DBH sawit sekira Rp 36,9 miliar pada 2024.
Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengatakan, alokasi DBH sawit ke masing-masing daerah besarnya berbeda-beda karena ditentukan jumlah produksi dan ekspor CPO.
"Kita bersyukur karena DBH sawit akan dinikmati setiap tahun. Tapi kabar penurunan DBH sawit menjadi tugas pemerintah daerah, bagaimana supaya bisa meningkatkan produktivitas sawit di masa depan. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah se-Sulbar untuk mendesain kegiatan yang menyentuh sentra sawit, terutama infrastruktur jalan dan jembatan, dan pemberian jaminan sosial bagi petani sawit,” katanya beberapa hari lalu.
Sekretaris Fraksi NasDem itu meminta para kepala daerah membuat peraturan tentang rencana aksi daerah yang melibatkan seluruh stakeholder kelapa sawit. “Sehingga arah DBH sawit dapat fokus dan menjawab masalah-masalah di wilayah masing-masing,” tukasnya.
Untuk menutupi berkurangnya jatah DBH sawit, dia meminta pemda agar menekan perusahaan sawit yang beroperasi di Sulbar supaya menggunakan NPWP Sulbar. "Hal itu penting untuk mendongkrak penerimaan daerah dari bagi hasil pajak PPH 21, 25 dan 29," tukasnya.
"Aturan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi perkebunan kelapa sawit juga perlu dipertegas lagi untuk menambah PAD," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :