https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Cemburu, Wanita Ini Potong Kelamin Suami Lalu Menggorengnya

Cemburu, Wanita Ini Potong Kelamin Suami Lalu Menggorengnya

Ilustrasi (Net)


Jakarta, Elaeis.co - Dayane Cristina Rodrigues Machado, seorang wanita Brasil, ditangkap karena diduga membunuh suaminya. Kelamin sang suami dipotong lalu dimasak Dayane.

Dayane ditangkap di kota Sao Goncalo 7 Juni lalu setelah polisi mendapat panggilan ke sebuah rumah di Santa Catarina. Di situ ditemukan korban dengan nama depan Andre tak bernyawa, telanjang dan dimutilasi.

Menurut penyelidikan petugas, wanita 33 tahun tersebut telah memotong alat kelamin korban lalu memasaknya menggunakan minyak kedelai.

Pembunuhan tersebut diduga terjadi sekitar pukul 04.00 pagi saat Dayane dan Andre pulang dari sebuah bar. Sesampainya di rumah mereka terlibat pertengkaran hebat dan berujung pembunuhan.

Pasangan itu dilaporkan hidup bersama selama 10 tahun dan telah berpisah selama dua tahun terakhir. Tetapi keduanya masih terus bertemu dan menjalankan restoran pizza bersama. Pasangan ini memiliki seorang putra berusia delapan tahun dan seorang putri berusia lima tahun.

Polisi menyita pisau dapur yang diyakini sebagai alat yang digunakan Dayane membunuh dan memutilasi suaminya. Dia kemudian didakwa dengan pasal pembunuhan dan penodaan mayat.

Pengacaranya, Carla Policarpo, mengatakan, Andre mengancam kliennya dan dia membunuhnya untuk membela diri.

Adik Andre, Adriana Santos, mengatakan jika tersangka membunuh saudaranya sebagai pembalasan karena dia telah berselingkuh.

Kerabat mengungkapkan bahwa pasangan itu sering terlibat pertengkaran dan Dayane sempat melaporkan suaminya ke polisi.

"Dia tidak menerima akhir dari hubungan dan mengatakan bahwa jika dia tidak bisa bersama Andre, maka Andre tidak bisa bersama siapa pun," jelas Carla Policarpo, seperti dikutip Suara.com dari Daily Mail.

Pemeriksaan kasus ini masih terus berlangsung. Policarpo mengatakan, kliennya mengaku menyesal dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :