Berita / Sumatera /
Cegah Kecurangan, Seluruh Ram di Mukomuko akan Ditera Ulang
Timbangan sawit. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menera ulang semua usaha timbangan sawit atau ram di daerah itu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian petani akibat ulah pengusaha sawit nakal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana MAP menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), termasuk timbangan sawit. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 67 tahun 2018 yang menetapkan bahwa alat-alat UTTP harus menjalani proses tera ulang setiap tahun.
"Tera ulang alat timbang sawit sangat penting untuk menjamin keakuratan penimbangan. Kesalahan alat timbang dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi petani sawit sebagai penjual," kata Nurdiana, Minggu (15/10).
Menurutnya, UPTD Metrologi Legal telah menetapkan target untuk menyelesaikan proses tera ulang UTTP sebelum akhir tahun 2023. "Kami berkomitmen menjaga integritas dalam industri sawit di Mukomuko. Meski banyak timbangan milik pengusaha sawit di Kabupaten Mukomuko, tapi kami targetkan tera ulang rampung sebelum akhir tahun ini," tuturnya.
Dia berharap proses tera ulang akan memberikan dorongan positif kepada para pengusaha sawit untuk mematuhi aturan dan menjaga keakuratan alat timbang mereka. "Pengusaha sawit diharapkan bekerja sama dalam proses tera ulang. Kita ingin industri sawit di Kabupaten Mukomuko berjalan dengan transparan dan penuh integritas," ujarnya.
"Diharapkan risiko kerugian petani akibat kecurangan alat timbang dapat diminimalkan. Ini akan membantu mendorong industri sawit di Mukomuko terus berkembang secara berkelanjutan," sambungnya.







Komentar Via Facebook :