https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Bupati Sigi Mau Musnahkan Ratusan Hektar Kebun Sawit Ilegal, Polisi Siap Back Up

Bupati Sigi Mau Musnahkan Ratusan Hektar Kebun Sawit Ilegal, Polisi Siap Back Up

Rakor Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi. foto: Polres Sigi


Palu, elaeis.co – Pemkab Sigi, Sulawesi Tengah, berencana memusnahkan kebun sawit ilegal di daerah itu. Rencana itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi, Rabu (10/5), yang dipimpin oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan.

Irwan mengatakan akan menindak tegas kebun kelapa sawit ilegal di Sigi karena memiliki sejumlah dampak negatif kepada tanaman hortikultura dan tanaman produktif lain di sekitarnya.

“Menanam sawit itu harus ada izin dan punya jalan usaha. Tidak boleh melintasi jalan masyarakat. Hari ini memang sawit belum merusak secara nyata, tapi sebelum dia merambah banyak, harus diantisipasi,” katanya.

"Alasannya jelas, lahan tersebut tidak berizin dan pemiliknya ilegal karena masuk tanpa sesuai prosedur. Itu kita tidak tolerir," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemkab Sigi, perkebunan sawit ilegal di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, mencapai lebih 100 hektare.

Wakapolres Sigi, Kompol Kiky Khristina, mengatakan, aparat kepolisian khususnya Polres Sigi siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Sigi dalam menindak tanaman sawit ilegal.

“Prinsip kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan dan prioritas dari Pemkab Sigi. Kami juga siap bergabung dengan tim yang akan dibentuk oleh Pemkab Sigi merujuk surat edaran yang sudah dikeluarkan sebelumnya terkait beberapa aturan-aturan berkenaan dengan Permentan,” kata Khristina melalui keterangan resmi Humas Polda Sulteng, Kamis (11/5).

Ia menuturkan, jika sudah terbentuk, nantinya tim dapat membahas strategi- strategi dalam penindakan kebun sawit ilegal. “Mungkin sanksi tegasnya bisa dibaca sehingga ada strategi-strategi saat kita melaksanakan penindakan," tukasnya.

"Apabila tim ini sudah terbentuk, akan saya laporkan kepada Kapolres. Kami selaku aparat Polri siap mendukung segala bentuk kegiatan dalam penindakan bagi siapapun yang melanggar surat edaran yang sudah dikeluarkan Bupati Sigi,” tambahnya.

Kompol Kiky menambahkan, agar aparat desa dan perangkatnya juga harus tegas terkait apapun yang sudah menjadi aturan dan edaran Bupati tentang sawit ilegal.

“Tolong aparat pemerintah bawah, kades dan perangkatnya untuk tegas, Jangan sungkan memberi informasi sekecil apapun. Kita dipercayakan oleh masyarakat sekitar dan dikukuhkan pemerintah kabupaten, tapi apabila kita tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi aturan main kegiatan pemerintah, maka sadar tidak sadarnya kita sudah berkhianat,” tandasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :