Berita / Nusantara /
Buntut Selisih Hasil Timbang, PKS Kertajaya Tak Terima TBS Pihak III untuk Sementara
Angkutan TBS antre menunggu masuk ke PKS milik PTPN IV di Banten. foto: ist.
Banten, elaeis.co - Permasalahan antara PTPN IV Regional 1 PKS Kertajaya dan petani di bawah naungan Apkasindo terkait selisih timbangan sampai saat ini belum tuntas terselesaikan. Alhasil tidak sedikit petani kelapa sawit yang berimbas.
Seperti petani kelapa sawit plasma yang tergabung dalam Aspek-Pir Banten yang saat ini justru bingung untuk menjual hasil kebunnya. Pasalnya pihak PKS Kalertajaya belum membuka penerimaan TBS kelapa sawit dari petani. Petani plasma juga sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan untuk aktivitas pembelian kembali hasil kebun mereka.
Permohonan itu tertuang dalam surat nomor 01/DPD 1 BANTEN/IV/2025. Surat ini dilayangkan Aspek-Pir pada 10 April 2025 kemarin. Pihak PTPN IV Regional 1 menyampaikan jawaban lewat surat nomor SB/IPKE/181/IV/2025 tertanggal 12 April 2025.
Dalam surat yang diteken langsung oleh Menejer PKS Kertajaya, Ukhri Hatmoko tersebut ditegaskan 3 poin jawaban atas permohonan Aspek-Pir.
Pertama pihak PTPN IV Regional 1 PKS Kertajaya masih dalam permasalahan selisih hasil timbang dengan Apkasindo dan telah menjadi permasalahan utama di Tingkat Perusahaan. "Maka demi menjaga kesepakatan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, perusahaan baik yang diwakili oleh Manajemen PKS Kertajaya saat ini belum dapat memastikan kapan penerimaan pembelian TBS Pihak III bisa dimulai kembali," demikian isi surat jawaban tersebut.
Lalu, berkaitan dengan permohonan Aspek-Pir untuk melaksanakan penerimaan pembelian TBS dengan menggunakan Jembatan Timbang nomor 2, pihak manajemen juga tidak dapat menjamin sepenuhnya apabila dengan jembatan timbang tersebut nantinya tidak akan timbul selisih. Dikarenakan tetap perlu adanya tera ulang dari pihak yang berwenang dan berkompeten.
Terakhir, perusahaan memohon agar Aspek-Pir dapat menyampaikan kepada petani, pemasok maupun dengan asosiasi lainnya agar bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga kondusifitas tetap terjaga.
Pihak perusahaan juga meminta petani memaklumi kondisi yang tengah dihadapi PTPN IV Regional 1 PKS Kertajaya tersebut.







Komentar Via Facebook :