https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

BPN Ketapang Benarkan PT BGA Terobos Tanah Rakyat

BPN Ketapang Benarkan PT BGA Terobos Tanah Rakyat

Suasana rapat dengar pendapat terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan PT BGA di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (Elaeis/Effendi)


Kalbar, elaeis.co - Komisi II DPRD Ketapang di Kalimantan Barat menggelar rapat dengar pendapat dengan puluhan masyarakat Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi pada Selasa (8/3) kemarin.

Rapat ini terkait permasalahan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) yang diduga caplok ribuan hektare tanah masyarakat.

Bertahun-tahun perusahaan diduga menerobos tanah rakyat yang notabenenya di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Royden Top itu juga dihadiri beberapa dinas dan instansi terkait, serta management PT BGA.

Dalam rapat itu, pihak BPN membenarkan areal seluas 1.400 hektare yang selama ini di klaim perusahaan merupakan milik masyarakat.

"Areal tanah seluas 1400 hektare itu tidak masuk dalam HGU PT BGA. Hal ini berdasarkan surat kementerian ATR BPN surat Nomor 5000 tanggal 16 November 2016 dan peta situasi 1991," kata Kepala BPN Ketapang, Banu Subekti dalam rapat itu.

Mendengar pernyataan BPN, Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Royden Top meminta kepada perusahaan harus mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat. 

Lantaran di lahan itu sudah ditanami sawit oleh PT BGA, Royden meminta perusahaan untuk membagi hasilnya ke masyarakat sebesar 20 persen.

"Jadi, masyarakat meminta bikin plasma kemitraan dengan PT BGA. Sebab selama ini masyarakat tidak pernah menerima keuntungan dari berdirinya perusahaan di wilayah mereka," kata Royden.

Namun sayangnya, pernyataan BPN dan Komisi II itu dimentahkan oleh management PT BGA. Pihak perusahaan tetap bersikukuh bahwa HGU yang dimiliki berdasarkan hasil proses lelang dari PT Benua Indah Group beberapa tahun lalu seluas 11.518 hektare dan mencakup areal Desa Segar Wangi. 

"Hal itu berdasarkan peta situasi tahun 1997. Selama ini, kita juga telah melaporkan hasil sawit dan melaporkan kewajiban pajak hasil tanam di areal tersebut," kata management PT BGA yang hadir dalam rapat itu bernama Ridwan.

Komentar Via Facebook :