Berita / Mitos dan Fakta /
Bongkar Mitos Sawit: Mayoritas Kebun Baru Tumbuh di Lahan Terdegradasi, Bukan Hutan!
Jakarta, elaeis.co – Narasi global yang selama ini menyebut perkebunan kelapa sawit Indonesia merampas hutan alam akhirnya dibantah oleh kajian ilmiah terbaru.
Hasil penelitian berbasis data spasial nasional menunjukkan, mayoritas ekspansi kebun sawit justru berasal dari lahan terdegradasi, bukan hutan primer, membantah stigma sawit sebagai biang kerusakan hutan.
Analisis perubahan tutupan lahan yang diterbitkan Badan Planologi KLHK, dan dikutip BPDP, memperlihatkan bahwa 61,6 persen ekspansi sawit periode 1990–2018 berasal dari lahan terdegradasi, sementara 37 persen lainnya dari lahan pertanian dan perkebunan eksisting. Konversi hutan alam tercatat hanya 1,4 persen. Artinya, hampir 98,6 persen kebun sawit Indonesia tidak merambah hutan asli.
Lahan terdegradasi yang dimaksud mencakup semak belukar dataran tinggi, semak rawa, hutan rawa terganggu, hutan daratan terganggu, lahan terbuka, hingga wilayah lain yang sudah kehilangan fungsi ekologis akibat aktivitas manusia sebelumnya. Dengan kata lain, sawit banyak tumbuh di “lahan yang sudah rusak” dan bukan hutan primer yang masih alami.
Profesor Agus Pakpahan, pakar ekonomi pertanian dan transformasi sawit, menegaskan bahwa persepsi global sering salah kaprah.
“Ekspansi sawit tidak identik dengan deforestasi. Banyak pihak mengaitkan sawit dengan kerusakan hutan tanpa memahami konteks historis dan spasial Indonesia,” ujarnya.
Faktor utama deforestasi di Indonesia, menurut kajian lintas disiplin, justru berasal dari kebijakan non-sawit. Transmigrasi, hak pengusahaan hutan (HPH), dan kebakaran hutan skala besar menjadi penyumbang utama hilangnya tutupan hutan dalam kurun panjang.
Misalnya, program transmigrasi sejak era kolonial hingga 2000-an mengubah hampir 9 juta hektare hutan menjadi lahan pertanian dan permukiman.
Aktivitas HPH juga merusak jutaan hektare hutan di Sumatera dan Kalimantan, sementara kebakaran hutan besar meninggalkan hamparan lahan terbuka yang kini banyak menjadi kebun sawit.
Tak hanya membantah narasi deforestasi, transformasi lahan terdegradasi menjadi perkebunan sawit juga membawa manfaat sosial, ekonomi, dan ekologis. Areal yang semula tak produktif kini mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memulihkan sebagian fungsi ekologis, sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri domestik dan ekspor.
BPDP menegaskan, data ini menantang beberapa studi internasional lama yang kerap menyebut deforestasi sawit tinggi, namun tidak berbasis citra satelit terverifikasi dan analisis spasial nasional.
“Kajian ini memperlihatkan bahwa hampir seluruh ekspansi sawit berada di lahan yang telah terdegradasi. Data real-time dan sejarah penggunaan lahan harus dijadikan rujukan sebelum menyimpulkan dampak sawit terhadap hutan,” tulis BPDP dalam publikasinya.
Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya pemahaman konteks historis dalam penilaian keberlanjutan industri sawit. Mengabaikan fakta ini bisa berujung pada kebijakan yang tidak tepat sasaran, bahkan merugikan petani, industri, dan upaya restorasi ekologis.
Dengan temuan ini, industri sawit Indonesia mendapatkan napas baru untuk memperkuat posisinya sebagai sektor produktif ramah lingkungan, sekaligus menepis tudingan deforestasi masif yang selama ini menempel pada nama sawit.







Komentar Via Facebook :