Berita / Nusantara /
Bertemu Tim Banggar DPR RI, Bengkalis Singgung Penanganan Abrasi Hingga DBH Migas dan Sawit
Rapat bersama Pemkab Bengkalis dan Tim Banggar DPR RI. foto: Sabariah
Pekanbaru, elaeis.co - Wakil Bupati Bengkalis, Riau, Bagus Santoso mengikuti rapat bersama Tim Banggar DPR RI membahas tentang kebijakan penerimaan pengalokasian dana transfer ke daerah dan Dana Desa dalam APBN.
Dalam pertemuan itu dia menyinggung persoalan abrasi yang menjadi urgensi Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini.
“Menurut data yang kami himpun, 222 km wilayah Kabupaten Bengkalis yang berada di pesisir terus dihantam ombak yang berhadapan langsung dengan Selat Melaka. Saat ini seluas 121 km abrasi dalam keadaan kritis dan setiap tahunnya mengalami pengikisan pantai seluas 7 meter,” ungkapnya dalam keterangan resmi Prokopim Bengkalis dikutip Rabu (17/4).
Dia mengatakan, saat ini warga Bengkalis bukan takut dijajah asing, tapi takut pulaunya hilang ke laut. Saat ini Pemkab baru bisa menangani pembangunan pengaman abrasi baru sekitar 31,6 km dan masih tersisa 90 km lagi yang harus dibangun.
Menurutnya, untuk membangun 1 meter infrastruktur jalan hanya butuh 10 juta, tapi untuk membangun pemecah gelombang laut butuh Rp 28 juta per meter. Setelah dihitung, untuk mengatasi permasalahan abrasi dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.
“Berbagai langkah sudah kami lakukan baik mengirim proposal, kami beserta rombongan hadir langsung di kementerian terkait untuk membantu kami, karena wewenang pembangunannya bukan dari pemerintah daerah melainkan dari pusat,” katanya.
Di kesempatan tersebut Bagus juga menyinggung terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas). Menurutnya, di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis merupakan penyumbang minyak terbesar dan masa puncaknya saat dikelola Chevron tahun 1973 dan sekarang sudah di kelola Pertamina Hulu Rokan (PHR) sampai 1 juta barel per hari.
"Dengan sumbangan terbesar ini, ternyata setelah dibagi ke Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota, tidak sesuai dengan apa yang dihasilkan," ujarnya.
Kemudian Terkait DBH Sawit, Bagus memberi usulan agar penggunaannya bukan saja diperuntukkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit, tetapi boleh digunakan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan lain yang ada di daerah.
"Kami minta agar DAU peruntukan dan DBH Sawit tidak dimasukkan dalam komponen penghitung 10% alokasi Dana Desa (ADD). Karena berdasarkan regulasi yang ada, bahwa Kabupaten/Kota yang memiliki desa wajib memenuhi ADD paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK). DAU peruntukkan dan DBH sawit bagian dari dana perimbangan, tetapi sudah ditentukan peruntukan penggunaannya sehingga tidak mungkin lagi dikeluarkan 10% untuk dialokasikan untuk ADD," tandasnya.
Muhiddin Muhammad Syarif, Pimpinan Banggar DPR Ri mengungkapkan, kehadiran tim tersebut dalam rangka menghimpun masukan, saran dan rekomendasi tentang kebijakan penerimaan pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN di Provinsi Riau.
"Hasil paparan yang disampaikan gubernur dan kepala daerah lainnya menjadi referensi bagi kami untuk dibawakan ke pusat. Semoga melalui pertemuan ini nantinya akan membuahkan hasil untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya







Komentar Via Facebook :