Berita / Nusantara /
Berikut Tarif BK CPO untuk Bulan April
Pelabuhan Dumai, salah satu pintu gerbang ekspor CPO Indonesia. Foto: Pelindo I
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (kemendag) telah menetapkan harga referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode bulan April 2022.
"Harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas atau threshold yang ditetapkan sebesar USD 750 per metrik ton (MT). Untuk itu, pemerintah mengenakan bea keluar (BK) CPO sebesar USD 200/MT untuk periode April 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan resmi yang diterima elaeis.co, Kamis (31/3/2022).
Kata dia, BK CPO untuk April ini merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. "Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Maret 2022," ujar Indrasari.
Ia menyebutkan peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya permintaan dunia namun di sisi lain pasokan CPO justru terbatas.
Nah, keterbatasan pasokan CPO ini muncul sebagai dampak peningkatan persentase kebijakan domestic market obligation (DMO) menjadi 30 persen yang diberlakukan oleh Indonesia beberapa waktu lalu.
Selain itu, harga referensi naik karena di saat yang sama ada kenaikan harga minyak bunga matahari (sunflower) dan minyak kedelai sebagai substitusi alternatif minyak sawit yang diakibatkan oleh invasi Rusia ke Ukraina.
"Juga munculnya problem penurunan hasil panen serta adanya kekhawatiran kekurangan edible oil oleh Pasar Asia, terutama India. Hal ini membuat India memperpanjang durasi pengurangan bea masuk minyak nabati sampai 31 September 2022," kata Indrasari.







Komentar Via Facebook :