Berita / Komoditi /
Belum Ada PSR di Kutai Kartanegara, Kok Bisa?
Ketua DPD Apkasindo Kukar Daru Widiyatmoko. Ist
Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah melalui BPDPKS hingga saat ini terus galakkan program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) yang juga bertujuan mendukung program sawit nasional berkelanjutan. Di sejumlah wilayah program ini dibenturkan berbagai hambatan misalnya masuknya kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan dan sebagainya.
Di sebagian wilayah juga program ini realisasinya cukup bagus. Misalnya sebut saja di kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Di wilayah itu sedikitnya sudah 7.000 hektar lahan kebun petani sawit sudah PSR. Ini terdiri dari 22 koperasi dan satu gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Sedangkan yang saat ini sedang proses ada 10 koperasi dengan luasan kebun mencapai ratusan hektar.
Namun Kabupaten tetangga yakni Kutai Kartanegara (Kuker) PSR justru tidak berjalan sama sekali. Padahal ada sebanyak 1.500 hektar kebun kelapa sawit sudah di ajukan.
"Sudah ada pengajuan tapi informasinya belum mendapat persetujuan. Padahal kebun yang diajukan sudah berumur di atas 20 tahun," terang Daru Widiyatmoko selaku Ketua DPD Apkasindo Kukar kepada Elaeis.co, Minggu (02/01).
Dari informasi yang diterimanya, pengajuan itu belum mendapat persetujuan lantaran luasan belum sesuai. "Kita belum mendapat informasi pasti kenapa di tolak, sebab diajukan melalui Disbun Kaltim," terangnya.
Kendati demikian, desas desus kabar yang diperolehnya PSR itu diutamakan untuk Kabupaten Paser, kemudian akan berlanjut ke Kukar pada tahun 2022 ini atau 2023 mendatang.
"Kalau masyarakat pasti berharap program ini dapat direalisasikan secepatnya. Sebab umur kelapa sawit yang sudah di atas 20 tahun. Kemudian produksi juga sudah cukup rendah. Kalau PSR yang dilakukan perusahaan secara mandiri sudah ada di sini," bebernya.



Komentar Via Facebook :