Berita / PSR /
Begini Untungnya Petani Ikut PSR
Kebun sawit yang diremajakan lewat Program PSR di Kabupaten Paser. Foto: Diskominfo Paser
Bengkulu, elaeis.co - Pemprov Bengkulu menjamin Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan solusi terhadap penurunan produktivitas kebun kelapa sawit yang telah berusia di atas 25 tahun. Bahkan program tersebut memberikan beragam manfaat bagi petani kelapa sawit di daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, Program PSR memberikan sejumlah manfaat yang langsung dirasakan petani. Pertama, petani menjadi berlembaga karena PSR mengharuskan pengusulan lewat lembaga atau kelompok tani.
"Melalui PSR ini, kelompok tani atau lembaga yang sebelumnya mati suri menjadi aktif kembali dan menjadi wadah bagi penyaluran aspirasi petani," kata Ricky, kemarin.
Manfaat lain dari PSR adalah adanya jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan. Artinya, kebun yang diremajakan mengikuti standar pembukaan lahan tanpa bakar, bibit yang digunakan bersertifikat, dan perawatan serta pemupukan sesuai dengan standar teknis (GAP).
"Petani menjadi paham dan melaksanakan usaha sawit sesuai dengan standar teknis budidaya yang baik," sebutnya.
Karena menggunakan bibit berkualitas dan bersertifikat, kebun PSR menjadi lebih produktif dibanding sebelumnya. Menurutnya, kebun yang ikut PSR diproyeksikan dapat memproduksi minimal 1.000 kg tandan buah segar (TBS) per hektare per bulan. Bahkan tanaman berumur 28 bulan sudah bisa menghasilkan panen 750 kg per hektare per bulan.
"Tentu hasil panen seperti ini yang diharapkan petani kelapa sawit," ujarnya.
Dengan ikut PSR, petani juga terbiasa melakukan tumpang sari dengan tanaman pangan. Menurutnya, pendapatan dari tumpang sari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebelum sawit menghasilkan.
"Bisa mencapai minimal Rp 4 juta per hektar per bulan jika ditanami cabai dan Rp 6 juta per hektar per panen jika ditanami jagung," tuturnya.
Penjualan hasil panen sawit peserta PSR juga lebih terjamin karena dilaksanakan oleh kelembagaan dalam kemitraan dengan PKS.
"Selain itu, manfaat dari PSR ini yaitu tertib administrasi. Petani menjadi tertib dalam pelaksanaan pelaporan dan pertanggungjawaban dana peremajaan," tutupnya.







Komentar Via Facebook :