Berita / Sumatera /
Begini Perkembangan Harga TBS Petani Swadaya di Sumsel
Petani sawit di Sumatera Selatan menimbang hasil panen. Foto: Adin Salihin
Palembang, elaeis.co - Harga penjualan tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit swadaya ke sejumlah pabrik kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus naik secara bertahap.
Dari informasi yang diperoleh elaeis.co dari sejumlah petani sawit setempat, Kamis (3/2/2022), kenaikan harga TBS bisa terjadi setiap hari atau untuk beberapa hari terutama sejak tanggal 1 Februari 2022.
Misalnya di PT Selatan Agung Sejahtera (SAS) di Kabupaten Musi Rawas, harga TBS pada 2 Februari naik Rp 50 per kilogram menjadi Rp 3.275/kg untuk kualitas buah super dan Rp 3.075/kg untuk kualitas buah standar.
Lalu hari ini naik lagi Rp 150 sehingga menjadi Rp 3.425/kg untuk kualitas buah super dan Rp 3.225/kg untuk kualitas buah standar.
Harga TBS di PT Berlian Inti Mekar (BIM) di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, berdasarkan surat pemesanan atau delivery order (DO) dari Ram PRIS B adalah Rp 3.110/kg dan Rp 3.140/kg untuk kualitas buah standar dan super. Sementara harga TBS di Ram MADI naik Rp 30 masing-masing menjadi Rp 3.160/kg untuk buah super dan Rp 3.045/kg untuk buah standar.
Harga di kedua ram itu mulai berlaku mulai 2 Februari sampai ada informasi perubahan dari PKS terkait.
Di PT Tunas Baru Lampung (TBL) yang ada di Kabupaten Banyuasin, harga TBS mulai 3 Februari naik Rp 50 menjadi Rp 3.150/kg dengan besaran potongan wajib adalah 3%. Dengan demikian harga netto pembelian TBS petani adalah Rp 3.055,50/kg.
Di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harga TBS per kilogram naik 50 menjadi Rp 3.250/kg. Harga itu adalah pembelian dari Ram Alkian Simpang Nol dan mulai berlaku kemarin.
"Di Ram 138 HI Kabupaten Muratara harga TBS Rp 3.320/kg, di PT AMM naik Rp 75 menjadi Rp 3.150/kg, dan di PT SSS naik Rp 70. Belum tahu jadi berapa harga TBS di PT SSS. Namun yang pasti kenaikan ini berlaku mulai 3 Februari 2022," kata Jonly Sirait, Ketua DPW Asosiasi SAMADE Sumsel.







Komentar Via Facebook :