https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Begini Kronologi Lengkap Mafia Ekspor CPO Rp2,8 T Pakai Celah ‘Fatty Matter’

Begini Kronologi Lengkap Mafia Ekspor CPO Rp2,8 T Pakai Celah ‘Fatty Matter’


Jakarta, elaeis.co – Skandal ekspor ilegal turunan crude palm oil (CPO) yang bikin geger publik akhirnya dibongkar. Modusnya licin, menyamarkan produk sawit bernilai tinggi sebagai fatty matter agar lolos pajak ekspor.

Kasus ini pertama kali terendus saat Satgassus Polri melakukan analisis mirroring terhadap aktivitas ekspor fatty matter, sebuah komoditas hasil samping industri sabun dan biodiesel. Di tengah pemantauan, tim menemukan lonjakan ekspor fatty matter naik 278% dalam waktu singkat.

Yang bikin makin aneh, seluruh lonjakan itu berasal dari satu perusahaan saja, PT MMS. Kenaikan drastis tanpa alasan jelas langsung memicu tanda bahaya.

Fatty matter normalnya merupakan hasil samping, bukan produk utama. Karena dianggap bernilai rendah, komoditas ini bebas bea keluar dan tidak kena pungutan ekspor. Di sinilah “lubang” permainan terjadi.

Modusnya, produk turunan sawit bernilai tinggi dilabeli sebagai fatty matter agar bisa dikirim ke luar negeri tanpa bayar pajak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Kamis (6/11) menjelaskan, sampel produk yang diklaim sebagai fatty matter kemudian diuji laboratorium. 

Hasilnya mencengangkan yakni kandungan tidak sesuai dengan standar fatty matter yang diatur dalam Permenperin Nomor 32/2024.

Isinya justru campuran produk turunan CPO yang seharusnya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor. Artinya, ada niat menyamarkan komoditas untuk menghindari pajak miliaran rupiah per pengiriman.

Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Tepat di lokasi ini, 87 kontainer siap dikirim ke luar negeri, tujuan utamanya diduga ke China.

Dalam konferensi, Kapolri mengumumkan penyitaan kontainer tersebut. Diduga kuat semua kontainer berisi produk turunan CPO yang disamarkan sebagai fatty matter.

“Ada upaya menyiasati penghindaran pajak. Celah ini dimanfaatkan untuk menyelundupkan turunan CPO,” tegas Kapolri.

Jika tidak digagalkan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Skandal ini jadi tamparan keras buat industri sawit nasional. Indonesia sedang gencar memperbaiki citra sawit berkelanjutan, tapi kasus seperti ini justru memperburuk reputasi di mata global.

Jika terbukti ada permainan sistematis, pemerintah diprediksi memperketat aturan ekspor sawit dan turunannya. Celah fatty matter hampir pasti akan ditutup.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :