Berita / Internasional /
Bea Keluar Bukan Pengganjal Ekspor Produk Sawit
Direktur Teknis Kepebeanan Bea Cukai Fadjar Donny saat menjelaskan soal penerapan Bea Keluar. (Tangkapan layar)
Jakarta, Elaeis.co - Direktur Teknis Kepebeanan Bea Cukai Fadjar Donny menyampaikan, bea keluar yang diterapkan pemerintah bukan untuk menghambat ekspor sawit dan turunannya.
Dia menyebut, hal itu dilakukan untuk menjamin kebutuhan di dalam negeri dan melindungi kelestarian sumber daya alam.
"Jadi, dikenakan bea keluar tidak lain hanya untuk melindungi kepentingan nasional. Bukan untuk menghambat ekspor di pasar Internasional," kata Donny dalam video wabinar yang ditengok Elaies.co, Kamis (16/9).
Tidak hanya untuk kepentingan nasional, kata Donny, diterapkannya bea keluar juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas di dalam negeri.
"Ini dilakukan juga untuk mengantisipasi kenaikan harga di pasar internasional," ujarnya.
Donny mengatakan, penetapan bea keluar ini merujuk pada PMK Nomor 116/PMK.10/2020. Tidak hanya kelapa sawit, CPO dan turunnya, biji kakao, kayu dan kulit juga dikenakan bea keluar.
“Produk turunan Oleokimia dengan kode HS 38260021, 38260022 dan 38260090 yang tidak dikenakan bea keluar. Selain itu dikenakan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :