https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Banyak yang Curiga SPBU di Mukomuko Akali Mesin Pompa BBM, Begini Kenyataannya

Banyak yang Curiga SPBU di Mukomuko Akali Mesin Pompa BBM, Begini Kenyataannya

Petugas Disperindag tera ulang pompa SPBU. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Pemkab Mukomuko memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu telah ditera ulang secara rutin. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul merebaknya isu yang menyebutkan banyak SPBU di daerah itu memainkan takaran BBM sehingga yang dibeli masyarakat berkurang dari yang seharusnya.

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tera ulang terhadap semua SPBU untuk memastikan akurasi ukuran liter BBM.

"Hasilnya masih sesuai standar semua, tidak ada yang tidak pas. Kalau di mesin tertera 1 liter BBM, yang keluar 1 liter juga," ungkapnya, Jumat (13/10).

Menurutnya, tera ulang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 67 tahun 2018 tentang alat-alat ukur takar timbang perlengkapannya (UTTP), yang menentukan bahwa alat-alat ukur harus ditera ulang setahun sekali. Tera ulang sangat penting karena dalam proses penimbangan dan pengukuran terdapat potensi kerugian konsumen atau pembeli jika tidak dilakukan dengan akurat. 

"Perlu dicatat, kami tidak hanya menguji tera SPBU. Tapi juga timbangan penampungan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, galian C yang memiliki timbangan jembatan, bahkan timbangan pedagang di pasar," ujarnya.

Dia menyebutkan, Kabupaten Mukomuko memiliki 99 usaha yang menggunakan alat UTTP yang wajib dilakukan tera ulang dan tersebar di 15 kecamatan. Saat ini, sudah puluhan usaha yang menjalani tera ulang. "Kita terus melakukan tera ulang karena kegiatan ini juga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Disperindagkop dan UKM," tuturnya.

Dalam proses tera ulang, ditemukan bahwa rata-rata UTTP mengalami error di bawah lima persen. Namun hal ini dianggap masih wajar. "Timbangan misalnya, memiliki sistem pegas. Sementara beban yang diukur ratusan hingga ribuan ton dalam satu hari. Makanya masih dalam batas wajar kalau di bawah lima persen," sebutnya.

"Makanya kita rutin melakukan tera ulang. Sebelum persentase error-nya bertambah, kita sudah lakukan tera ulang lagi untuk mencegah kerugian konsumen," tuturnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :