Berita / Sumatera /
Banyak RAM Sawit Tidak Mengantongi Izin Usaha
Angkutan TBS kelapa sawit saat melakukan penimbangan di loading RAM di Bengkulu. Foto: Sangun Doya
Bengkulu, Elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Kabupaten untuk mengawasi sejumlah usaha RAM Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Sebab diduga banyak kegiatan usaha tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Sehingga mengancam tatanan niaga sawit di daerah ini.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon mengungkapkan, pemerintah daerah harus mengawasi dan membina RAM TBS kelapa sawit di wilayah Bengkulu, termasuk memeriksa izin operasional mereka.
Baca Juga: Punya Kebun 25 Hektar Lebih, Petani Sawit Wajib Miliki IUP
"Tentu dengan banyaknya RAM TBS saat ini, kita minta OPD teknis di daerah melakukan pengawasan dan pembinaan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap perizinan mereka," ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus melakukan pembinaan terhadap RAM TBS kelapa sawit di Bengkulu. Sehingga mereka dapat menjadi mitra bagi perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.
"Kami minta pemda membina RAM TBS sehingga mereka dapat menjadi mitra bagi perusahaan kelapa sawit," tuturnya.
Baca Juga: PKS di Bengkulu Utara Harus Lepas Sebagian Lahan HGU, Ini Alasannya!
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran SH MH juga menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini. DPMPTSP akan melakukan pemantauan untuk memastikan apakah RAM TBS di wilayah Bengkulu memiliki izin resmi.
"Tentu, kita akan melakukan monitoring guna memastikan bahwa RAM TBS yang ada di wilayah kita sudah ada izinnya. Karena pelaku usaha RAM TBS wajib memiliki izin," kata Supran.
Ia mengaku, masalah izin dan legalitas RAM TBS kelapa sawit menjadi perhatian serius di Bengkulu, dan langkah-langkah akan diambil untuk mengatasi masalah ini demi menjaga tatanan niaga sawit yang berjalan sesuai peraturan.
"Tentu kita serius terkait izin dan legalitas RAM TBS di Bengkulu dan kalau tidak ada izin akan kami tindak," tutupnya.







Komentar Via Facebook :