https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Bantah Pernyataan PN Siak soal Juru Ukur, BPN: Mana Buktinya!

Bantah Pernyataan PN Siak soal Juru Ukur, BPN: Mana Buktinya!

Kepala BPN Siak, Budi Satrya.


Siak, elaeis.co - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak, Budi Satrya membantah secara tegas pernyataan Humas Pengadilan Negeri (PN) Siak Mega Mahardika terkait juru ukur konstatering dan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit milik petani seluas 1.300 hektare di wilayah Kecamatan Dayun.

Budi menegaskan, BPN Siak tidak pernah merekomendasikan juru ukur dari pihak lain kepada PN. Budi juga memastikan, BPN Siak tidak pernah diminta oleh pihak PN untuk menjadi juru ukur di lahan yang disengketakan tersebut.

"Kita tidak pernah diminta. Jika ada, minta pihak PN Siak tunjukkan dokumen atau bukti suratnya. Ada tidak bukti atau surat rekomendasi kami,” kata Budi, dua hari lalu kepada elaeis.co dan awak media lainnya.

Berkaitan dengan rencana konstatering dan eksekusi lahan tersebut, Budi mengaku, pihaknya pada Rabu (3/8) lalu hadir ke lokasi. Namun kehadiran itu hanya sebagai undangan dari PN Siak, bukan sebagai juru ukur.

"Kita hadir di sana. Namun hanya sebatas undangan PN Siak. Bukan sebagai juru ukur," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Humas PN Siak Mega Mahardika mengatakan bahwa pihak BPN Siak merekomendasikan juru ukur resmi ke pengadilan dalam kegiatan konstatering dan eksekusi lahan di Kecamatan Dayun.

Ia juga mengatakan, pihak BPN tidak mengutus juru ukurnya dalam kegiatan tersebut. Padahal sebelumnya PN sudah melayangkan surat permintaan kepada BPN, agar memberikan juru ukur.

BPN Siak tidak mengutus satu orang pun untuk menjadi juru ukur. Kendati begitu, mereka merekomendasikan juru ukur resmi kepada kita. Pihak ketiga ini (juru ukur) ini, kita yang bayar," ujarannya.

Mega mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa BPN Siak enggan mengutus juru ukur pada kegiatan tersebut.

"Tak tahu. Kita juga tidak bisa memaksa pihak BPN Siak. Sebab lain instansi. Alasan mereka juga tak ada kenapa tidak mengutus juru ukur. Padahal, kita sudah mengirimkan surat resmi ke BPN Siak. Tapi mereka tak mengirimkan orang. Hanya merekomendasikan pihak ketiga sebagai juru ukur," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :