https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Babak Baru, Petani Banten Desak Penetapan Harga Sawit

Babak Baru, Petani Banten Desak Penetapan Harga Sawit

Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)


Banten, elaeis.co - Petani kelapa sawit Provinsi Banten, sampai saat ini belum menikmati harga kelapa sawit yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. Untuk itu, petani mendesak agar penetapan harga dapat dilakukan mulai awal tahun 2026 ini.

"Kemarin baru diadakan rapat sosialisasi dan workshop penetapan harga TBS yang rencananya akan di mulai pada awal Januari ini," ujar Ketua Aspek-Pir Banten, M Nur kepada elaeis.co, Jumat (2/1)

Hasil rapat tersebut kata M Nur, penetapan aia diberlakukan pada pertengahan Januari ini. Namun tentu Dinas Perkebunan masih perlu melakukan persiapan seperti sosialisasi dan membentuk tim penetapan.

"Tim memang masih melakukan sosialisasi ke koperasi- koperasi, kelompok tani yang ada di Banten. Kemudian juga melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang akan membeli hasil kebun petani," terangnya.

Kata M Nur, salah satu penghambat penetapan harga ini adalah enggannya perusahaan melaporkan data operasional yang diperlukan untuk melakukan penghitungan harga.

Sementara sebelumnya, Surat Keterangan (SK) u tuk penetapan harga hanya dari Gubernur. Untuk tahun ini SK yang digunakan adalah SK dari Dinas Perkebunan yang juga diketahui oleh Gubernur Banten.

"Ini akan jadi babak baru di perkebunan sawit Banten jika terlaksana," terangnya.

Sementara, Ketua Apkasindo Banten, H Wawan juga merasa geram dengan sulitnya dilaksanakan penetapan harga itu. Ia mendesak pemerintah Banten tegas terhadap perusahaan yang membandel tadi.

"Harus ada ketegasan kepada perusahaan yang akan membeli TBS petani. Sehingga mereka mau memberikan data serta mengikuti aturan yang akan dijalankan dalam pembelian TBS," ujarnya

"Saat ini petani hanya mengikuti harga PKS saja. Harganya hanya kisaran Rp2.450/kg," tandasnya.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :