Berita / Sumatera /
Babak Baru Kasus Kematian Haji Permata, 2 Keluarga Nakhoda Diperiksa Polisi
Babak Baru Kasus Kematian Haji Permata, 2 Keluarga Nakhoda Diperiksa Polisi
Pekanbaru, Elaeis.co - Penyidik Polda Riau memeriksa 2 orang saksi dalam kasus meninggalnya Baharudin nakhoda kapal yang tewas usai ditembak diduga petugas Bea Cukai di Indragiri Hilir Riau. Baharudin merupakan nakhoda kapal yang ditumpangi Haji Permata saat pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal.
Kedua orang saksi itu didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. Pengacara kondang itu sebelumnya menagih janji polisi yang mengusut kasus kematian Baharudin. Sebab, saat upaya penangkapan itu menewaskan Haji Permata serta anak buahnya dan Baharudin selaku warga sipil.
"Dengan adanya pemeriksaan ini, kami yakin penyelidikan kembali berjalan. Kita berharap kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat ditangkap," ujar Razman, Sabtu (10/7).
Mantan pengacara Kepala BIN Jenderal Polisi (purn) Budi Gunawan itu menyebutkan, dua orang saksi tersebut berasal dari keluarga almarhum Baharudin yakni abang kandung dan istri korban. Dalam pemeriksaan yang berjalan lebih kurang 5 jam tersebut.
Pengacara kondang tersebut mengatakan pemeriksaan ini karena kejanggalan tewasnya Baharudin usai tertembak petugas Bea dan Cukai Tembilahan. Pasca kejadian, Kepala Bea Cukai Tembilahan Yusuf juga telah diperiksa polisi.
Razman mengaku penyidik Polda Riau mempersilahkan pihaknya jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena adanya kebijakan PPKM di tengah pandemi Covid-19, Razman memilih untuk menghadirkan saksi lain dua pekan ke depan.
"Intinya kami selaku kuasa hukum ingin kasus itu ditangani, siapa pelaku pembunuhnya terungkap," tegasnya.
Menurut Razman inti pemeriksaan tersebut adalah kronologis kejadian meninggalnya korban. Mulai dari bagaimana bisa Baharudin bersama kelompok Haji Permata hingga tertembak di bagian kepala. Kemudian proses pengobatan yang akhirnya nyawa korban tak tertolong.
"Kelihatannya sudah mengarah ke satu orang yakni penembak. Namun pasti ada yang menyuruh dan ini pasti berantai. Aktor intelektualnya harus terungkap. Ini prestasi bagi Polda Riau jika terungkap," tuturnya.
Razman percaya, di bawah pimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi penyelidikan kasus ini akan berjalan dengan baik.
Razman juga mengaku dihubungi oleh orang tak dikenal untuk membicarakan kasus tersebut. Namun, Razman menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
"Ada yang menghubungi saya, saya tidak perduli mau niatnya baik, nego atau apapun itu saya tidak peduli. Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap," katanya.
Buka hanya itu, pihak keluarga juga mengaku sempat dihubungi seseorang dengan menawarkan uang senilai Rp 4 miliar agar mencabut laporan dan kasus ini dihentikan. Namun mereka belum mengetahui pasti siapa orang tersebut.
"Ada yang datang ke rumah untuk memberikan uang duka. Malah ada juga sms dari Kepala Bea Cukai Tembilahan. Kita ada buktinya," ucap mantan pengacara Moeldoko tersebut.
Razman akan menghadirkan saksi inti di pemeriksaan selanjutnya yakni dua Pekan kedepan. Mereka adalah saksi yang tau persis dan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Bahkan juga sempat memangku Baharudin setelah kepalanya ditembak oleh petugas bea dan cukai.
"Ini saksi mahkota, mereka masyarakat yang melihat langsung kejadian itu. Kalau polisi perlu, saksi ahli kita juga akan siapkan," jelasnya.
Razman berharap keluarga Haji Permata ikut berjuang untuk mengungkap kasus ini. Sebab dia menduga ada pelanggaran SOP oleh petugas bea dan cukai hingga menembak para korban tersebut.
Razman menuturkan, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh petugas Bea dan Cukai kala itu.
"Baharudin itu menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya Haji Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelfon oleh ajudannya Haji Pertama bernama Basir," ujarnya.
"Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Kemudian kala itu, Baharudin dihubungi oleh Basir yang merulakan ajudan dari H Pertama. Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan abang kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus," jelasnya.
Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi tersebut.
"Jadi Baharudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumya sudah ada kejar mengejar antar Beca Cukai dan kelompok H Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak," kata dia.
"Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu," tambahnya.
Selanjutnya, kata Razman, kapal yang ditumpangi H Permata itu milik Baharudin. Dia juga bukan anak buah H Permata dan tidak ada urusan rokok ilegal bahkan mafia rokok ilegal. Baharudin murni hanya penyedia jasa transportasi di wilayah itu.
"Kita sudah dapat informasi senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Nah sekarang sekarang tupoksinya, boleh gak bea cukai melakukan penembakan itu. Seharusnya kan melumpuhkan dulu. Jagan asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tau lah," tegasnya.
"Mulai hari ini ini kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, Cukai Kepri, proses. Jika tidak berjalan kita akan laporkan ke Mabes, namun kita akan lihat perjalanannya dulu," tandasnya.

Komentar Via Facebook :