https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Aturan DHE Bikin Sawit Bergejolak, Menkeu Purbaya Justru Menantang Protes

Aturan DHE Bikin Sawit Bergejolak, Menkeu Purbaya Justru Menantang Protes

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.


Jakarta, elaeis.co – Kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kembali memicu gejolak di industri kelapa sawit. Di tengah keberatan para pengusaha, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru merespons dengan nada keras dan menantang. 

Ia menegaskan, aturan tersebut diterapkan untuk menutup kebocoran devisa yang selama ini terjadi, bahkan menyinggung adanya praktik manipulasi dalam sistem lama.

Aturan DHE SDA hasil revisi pemerintah mulai berlaku pada 2026. Salah satu poin utama yang menuai protes adalah kewajiban penempatan DHE di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan penahanan sebagian dana hingga satu tahun. Kebijakan ini dinilai pemerintah penting untuk menjaga stabilitas devisa dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mundur hanya karena adanya keluhan dari pelaku usaha. Menurutnya, aturan tersebut dibuat berdasarkan kewenangan negara dan demi kepentingan yang lebih besar.

“Biar saja (pengusaha kelapa sawit mengeluh). Kenapa selama ini memanipulasi sistem? Terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran,” kata Purbaya saat ditemui usai konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Purbaya bahkan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut secara serius. Ia menilai, protes yang muncul justru mengindikasikan adanya praktik-praktik lama yang selama ini merugikan negara.

“Kalau ada yang ngeluh-ngeluh, ya biar saja. Kenapa kemarin mereka bermain-main? Siapa yang ngeluh, nanti saya kejar,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku industri sawit melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan keberatan mereka. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan resmi aturan terbaru DHE SDA dan masih mengacu pada informasi yang beredar di media.

“Terus terang sampai sekarang kami belum menerima salinan putusan resminya. Kami baru membaca dari pemberitaan,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, struktur biaya industri sawit sangat tinggi. Biaya operasional mulai dari perawatan kebun, panen, hingga pengolahan hasil sawit bisa mencapai bahkan melebihi 50 persen dari pendapatan. Jika dana ekspor ditahan dalam jumlah besar dan waktu lama, likuiditas perusahaan akan langsung tertekan.

Meski demikian, Eddy menegaskan tidak ada persoalan dengan kewajiban penempatan DHE di bank Himbara. “Untuk penempatan di Bank Himbara kami tidak keberatan sama sekali. Tidak ada isu di situ,” ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :