https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Asosiasi Petani Dukung Penertiban Jual Beli Bibit Sawit Online

Asosiasi Petani Dukung Penertiban Jual Beli Bibit Sawit Online

Ilustrasi-bibit sawit. (Ist)


Jakarta, elaeis.co - Kementrian Pertanian (Kementan) berencana membentuk tim gugus tugas dalam pencegahan penjualan kecambah kelapa sawit secara online tanpa izin dari sumber benih resmi. Hal ini dilakukan untuk melindungi petani dari penjualan bibit abal-abal yang biasa dilakukan secara e-commerce tersebut.

Tim tersebut informasinya akan beranggotakan Ditjen Perkebunan,  Forum Komunikasi Produsen Benih Kelapa Sawit, Kemendag, bahkan juga Asosiasi Marketplace.

Ketua Umum Aspek-PIR, Setiyono pun mendukung langkah pemerintah. Pasalnya bibit palsu atau tidak bersertifikat sangat merugikan petani.

"Ini langkah yang tepat dan kita dukung. Bukan hanya satu atau dua tahun, petani akan rugi seumur bibit tanaman itu dibudidayakan sampai diremajakan," ujarnya.

Menurutnya, peredaran bibit palsu ini sangat cepat. Selain lantaran ketidak Tahuan dan kemampuan petani untuk membeli bibit bersertifikat, namun juga lantaran jual beli online menawarkan kemudahan dalam pembelian. Apalagi dalam situs jual beli itu terpampang jelas gambar serta spesifikasi bibit tersebut. Padahal belum tentu itu memang bi it asli bersertifikat.

"Nah ini diyakinkan lagi dengan komen-komen positif pengguna media sosial di akun jual beli tersebut. Padahal bisa saja itu rekayasa," bebernya

Senada Ketua Umum Semade, Tolen Ketaren juga setuju jika jual beli online bibit kelapa sawit itu diawasi.  Sehingga bibit yang dijajakan itu merupakan bibit unggul dari sumber benih.

"Ini merugikan petani, tentu sangat perlu diambil tindakan untuk mengendalikan penangkar atau oknum-oknum curang yang memanfaatkan ketidak pahaman petani sawit," paparnya.

Sementara Sekertaris Jenderal DPP Apkasindo Perjuangan, A.Sulaiman H Andi Loeloe menambahkan salah satu penyebab rendahnya produksi kebun kelapa sawit adalah pemilihan bibit yang salah. Dengan begitu Ia terus mewanti-wanti agar petani tidak salah dalam memilih benih saat bangun atau meremajakan kebun kelapa sawit.

"Kita bisa bayangkan bila menanam bibit asal (palsu) bukan Kecambah tenera yang diperoleh dari persilangan fisipera  X dura, hasil produksinya paling tinggi 50 % dari produksi bibit asli. Artinya petani akan merugi," ujarnya.

Dengan demikian Sulaiman juga mendukung rencana pemerintah untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan kecambah ilegal, khususnya yang diperjual belikan secara online. Menurutnya ini adalah langkah baik yang juga harus didukung oleh sumber benih, asosiasi petani sawit, dan penangkar resmi.

"Sebetulnya langkah ini sebelumnya sudah ditangani oleh BP2MB dan Karantina Tumbuhan. Tetapi  sampai saat ini masih saja merajalela pedagang-pedagang bibit ilegal baik melalui penjualan online atau penjualan dor to dor ke petani," terangnya.

Komentar Via Facebook :