Berita / Kalimantan /
Apkasindo Kaltim Minta Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan Masyarakat Segera Diselesaikan
Kaltim, elaeis.co - Dugaan kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Wira Inova Nusantara (WIN) terhadap lahan milik masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum menemukan titik terang. Kendati begitu PT WIN berkomitmen untuk membayar ganti rugi lahan milik masyarakat tersebut.
Sekretaris DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko, berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan. Sebab sudah berlangsung cukup lama.
"Kasihan masyarakat yang merasa masalah ini hingga kini masih tergantung - gantung," ujarnya kepada elaeis.co, Rabu (8/3).
Menurutnya, jika PT WIN berniat akan melakukan ganti rugi lahan, maka sesegera mungkin untuk membayar ganti rugi lahan tersebut. Bukan justru tidak ada kepastian hingga dua tahun lamanya.
Daru mengaku tidak mengetahui pasti luasan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh perusahaan kelapa sawit tersebut. Meski begitu ia tak menampik bahwa perihal itu masuk ke dalam ranah pidana.
Ia menduga, lambatnya ganti rugi lahan tersebut lantaran perusahaan tidak memiliki biaya. "Mungkin tidak punya uang," katanya.
Sebelumnya permasalahan ini telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Kaltim saat rapat dengar pendapat (RPD) bersama para anggota dewan di wilayah tersebut. Dimana dalam rapat pertama PT WIN bersedia mengganti rugi lahan masyarakat asalkan tapal batasnya sudah jelas, sehingga perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2022 tentang penetapan batas desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang.
Informasinya perusahaan itu akan mengadakan rapat dengan masyarakat dalam dua minggu mendatang untuk menentukan harga tanah yang diklaim warga yang sudah ditanami sawit.
Komentar Via Facebook :