https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Apkasindo Dukung Kewajiban FPKMS Diarahkan untuk Pengembangan Padi Gogo

Apkasindo Dukung Kewajiban FPKMS Diarahkan untuk Pengembangan Padi Gogo

Fadhli Ali, Wakil Sekretaris Jenderal Apkasindo. foto: ist.


Banda Aceh, elaeis.co - Terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Nomor 21/SE/PI.400/E/01/2025 tentang Pemenuhan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) disambut positif oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Surat edaran ini dinilai merupakan langkah penting dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai swasembada pangan lewat penanaman padi gogo.

Fadhli Ali, Wakil Sekretaris Jenderal Apkasindo, menjelaskan, SE ini tidak hanya merupakan penegasan dari Ditjenbun mengenai kewajiban melaksanakan FPKMS, tetapi juga memberikan ruang bagi perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban tersebut untuk segera melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa perusahaan bisa menjalankan kewajiban plasma lewat budidaya padi lahan kering atau padi gogo.

Dengan adanya pedoman pelaksanaan baru ini, perusahaan-perusahaan perkebunan diharapkan dapat lebih aktif dalam melaksanakan program FPKMS yang pada akhirnya juga mendukung pencapaian program swasembada pangan.

"Apkasindo memberikan apresiasi atas langkah Ditjenbun ini. Kami juga telah membentuk Gugus Tugas Padi Gogo yang bergabung dalam tim nasional di Kementerian Pertanian. Hal ini menunjukkan komitmen Apkasindo untuk mendorong petani dan perusahaan perkebunan sawit dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kemajuan sektor pertanian Indonesia," bebernya kepada elaeis.co, Sabtu (11/1)

"DPP Apkasindo mendukung penuh surat edaran ini dan berharap perusahaan perkebunan sawit dapat segera melaksanakan kewajiban FPKMS, khususnya dalam program padi gogo," imbuhnya

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan lebih banyak perusahaan perkebunan yang memenuhi kewajiban FPKMS dan berkontribusi dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.


 

Komentar Via Facebook :