https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Apkasindo dan Faperta UNU Teken MoU, Tujuannya untuk Menjamin Peningkatan Kualitas SDM Sawit

Apkasindo dan Faperta UNU Teken MoU, Tujuannya untuk Menjamin Peningkatan Kualitas SDM Sawit

Suasana penandatanganan MoU antara Apkasindo dan Faperta UNU. Foto: istimewa


Pontianak, elaeis.co - Sabtu (16/9), Apkasindo bersama Fakultas Pertanian (Faperta) UNU menjalin kerjasama untuk praktek mahasiswa/i  di perkebunan kelapa sawit, ditandai penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak.

Sementara memeriahkan gelaran itu, ada juga kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dengan mengangkat tema Sawit Pemersatu Bangsa.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung ditemani Ketua Apkasindo Kalbar Indra Rustandi menjelaskan, kelapa sawit memiliki peran penting dalam perputaran siklus ekonomi Indonesia, bahkan menjadi penopang ekonomi Indonesia. Bahkan dalam  masa-masa sulit.

"Perkebunan kelapa sawit saat ini juga menjadi  penopang ekonomi Kalimantan Barat, terlihat dari tingginya NTP perkebunan rakyat yang didominasi oleh sawit sebesar 157,70  dibandingkan dengan NTP tanaman pangan yang hanya 93,53 di bulan Agustus," paparnya.

Kendati begitu, masih banyak ditemui kendala-kendala spesifik dari hulu – hilir sawit. Misalnya kepastian hukum hulu – hilir sawit. Hingga kini masih sering terjadi perubahan regulasi dan regulasi yang tidak sinkron dengan kekinian. Kemudian masuknya sawit dalam kawasan hutan.

Selanjutnya juga harga TBS yang tidak stabil. Ini diduga bermula dari tidak transparan dan akuntabilitasnya penetapan harga di PKS-PKS. Dimana dasar dari penetapan harga ini adalah Permentan 01 tahun 2018 sudah tidak relevan lagi. Sementara SDM petani sawit program BPDPKS terkait petani sawit tidak berjalan optimum bahkan sangat minim, seperti PSR dan Sarpras.

"Pengawasan penetapan harga TBS di Disbun Kalbar dan implementasinya di PKS-PKS memerlukan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH). Karena tidak sedikit PKS yang nakal dan curang, terkhusus PKS yang tanpa kebun," bebernya.

Katanya, banyak ditemukan PKS semena-mena dalam menetapkan harga TBS petani. Bahkan jauh di bawah harga penetapan disbun, namun di saat yang bersamaan banyak juga PKS yang membeli TBS petani dengan harga di atas harga Disbun Kalbar. Menandakan ada yang salah dalam tatacara penetapan harga TBS di disbun itu sendiri.

"Meskipun kesemena-menaan ini cenderung dilakukan oleh PKS tanpa kebun, namun kami melihatnya secara menyeluruh, terkhusus dari segi kepatuhan terhadap hukum dan regulasi," Imbuh Indra Rustandi.

Menurutnya, implementasi harga TBS petani di lapangan (di PKS) harus diawasi dan dievaluasi. Karena sesungguhnya PKS dan kebun sawit itu ada di kabupaten/kota, dan sangat diperlukan kerjasama antara bupati, kajari dan polres.

"Pengawasan APH ini untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum terkait harga TBS petani di PKS dan tidak adanya kecurangan seperti potongan timbangan, timbangan tidak pernah ditera," terangnya.

Sedangkan kerjasama antar kelembagaan asosiasi sawit seperti GAPKI dan Apkasindo sangat dibutuhkan untuk koordinasi.
Lembaga perguruan tinggi seperti UNU sudah menunjukkan kepeduliannya terkait SDM anak-anak petani sawit. 

"Harapan kita ke depannya UNU akan menjadi mitra beasiswa SDM sawit di 2024 nanti," pintanya.
 

Komentar Via Facebook :