https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Akibat Larangan Ekspor CPO Mulai Dirasakan Petani Sawit

Akibat Larangan Ekspor CPO Mulai Dirasakan Petani Sawit

Fungsional Analis PSP Madya Disbun Sumsel H Rudi Arpian. (Istimewa/Elaeis)


Palembang, elaeis.co - Pemerintah melakukan kebijakan untuk menutup ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri. Penghentian ekspor akan dimulai 28 April 2022.

Fungsional Analis PSP Madya Disbun Sumsel H Rudi Arpian tidak menampik kebijakan itu sangat berdampak terhadap pendapatan petani sawit. Bahkan belum diberlakukan saja, harga tandan buah segar (TBS) sawit diperkirakan bakal anjlok.

"Itu belum diberlakukan, bagaimana jika sudah diberlakukan? Untung saja pabrik kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan masih menetapkan harga sawit dengan mengikuti harga yang disepakati tim penetapan," kata Rudi, kemarin.

Rudi pun berharap kebijakan larangan itu tidak berkepanjangan. "Kita menduga kebijakan ini upaya pemerintah untuk memberikan sanksi atas kenakalan pabrik kelapa sawit yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang membuat carut marut harga minyak goreng di dalam negeri," ujarnya.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah kembalikan kebijakan DMO sebesar 20% yang dibarengi dengan DPO pada harga Rp.9.300/kg. Tentu dengan melibatkan kementerian terkait, termasuk kejaksaan dan kepolisian harus mengawal kebijakan ini dengan massif.� ��

"Dengan demikian tidak ada pihak yang dirugikan. Sehingga semua pihak akan tersenyum, tersenyum bersama petani sawit untuk Indonesia yang lebih baik dan Sumsel maju untuk semua," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :