https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Adu Jotos dengan Petugas Pengamanan Korporasi Sitaan Kejagung, Warga Dilarikan ke Klinik

Adu Jotos dengan Petugas Pengamanan Korporasi Sitaan Kejagung, Warga Dilarikan ke Klinik

Seorang warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu, sedang dirawat di klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Foto: Hamdan/Elaeis


Rengat, elaeis.co - Sebanyak delapan orang warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengalami lebam-lebam habis adu jotos dengan pengamanan dari PT Seberida Subur, anak perusahaan PT Duta Palma, yang saat ini masih berstatus sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara korupsi. 

Bentrok tersebut terjadi pada Jumat 12 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, di lokasi areal kebun kelapa sawit yang saat ini terjadi tumpang tindih (saling klaim) seluas 368 hektar. 

Berdasarkan informasi, dari delapan orang warga yang menjadi korban, salah seorang di antaranya dilarikan ke klinik yang ada di Belilas, Kecamatan Seberida, untuk mendapatkan penanganan medis. 

"Saya dipukuli, ditunjang pada bagian dada. Saat ini bernafas terasa sesak," kata AS, yang sedang menjalani perawatan di klinik bersama pendamping kuasa hukum masyarakat Arbain, dari aktivis Satsus BN Provinsi Riau. 

Dia sebelum babak belur mendapat informasi bahwa rekannya sebanyak 5 orang sedang berada di lokasi sengketa, diamankan oleh petugas pengamanan perusahaan Seberida Subur. 

Mendengar hal tersebut, AS langsung bergegas turun lapangan dengan niat mencari keberadaan rekannya. 

"Sesampainya saya di sana, teman-teman sudah dimasukkan ke dalam mobil dump truck yang berisikan muatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Mereka sebelum dibawa ke Kantor sempat dihajar terlebih dahulu," terangnya.

Melihat kejadian tersebut, AS berupaya mengambil video dan gambar menggunakan handphone genggamannya, namun sempat dilarang hingga terjadi perampasan barang miliknya yang dilakukan pengamanan dari korporasi. 

Tak hanya merampas alat komunikasi, AS mendapat perlakuan kasar dan adu argumen terjadi sampai berujung penganiayaan yang dialaminya. 

"Kawan saya (S) juga ikut dianiaya karena berusaha melerai dari aksi membabi buta para petugas pengamanan kebun korporasi," ungkapnya. 

Sementara itu, Arbain, selaku kuasa hukum masyarakat angkat suara dan mengutuk kekerasan yang terjadi. Dirinya tidak akan tinggal diam, langkah yang diambil yakni secepatnya melayangkan surat ke manajemen PT Seberida Subur. 

"Infonya oknum TNI juga terlibat dalam kejadian itu, saya juga akan melayangkan surat ke Danpom melalui Sub Danpom di Tembilahan. Kami ingin tahu peran oknum TNI menganiaya warga itu apakah dari kesatuan TNI atau bukan," paparnya. 

Terlepas dari penganiayaan, Arbain juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Siambul terhadap lahan 368 hektar tersebut. Salah satunya mengenai SK tentang permohonan pelepasan kawasan hutan ke KLHK RI sudah dapat balasan. 

"Sekitar empat hari lalu kami sudah dapat balasan langsung dari kementrian di Jakarta," jelasnya.

Arya Sitepu, legal perusahan, saat dikonfirmasi elaeis.co, menyampaikan bahwa kejadian di lapangan yang diceritakan warga tidak semuanya benar. 

"Pemicu awal yakni kerah baju pengamanan ditarik warga. Sudahlah ketahuan mengutip berondolan, malah mereka pula yang lebih ngotot," tutupnya setelah berkomunikasi dengan elaeis.co melalui telepon genggam.
 

Komentar Via Facebook :