Berita / Internasional /
299 Petani Subulussalam Aceh Terima Sertifikat RSPO
Penyerahan sertifikat RSPO kepada sejumlah perwakilan petani kelapa sawit.(Ist)
Aceh, elaeis.co - 299 petani yang ada di Kota Subulussalam Aceh mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Sertifikat ini diserahkan di Malaysia beberapa waktu lalu.
Sebagai perwakilan petani, sertifikat itu diterima oleh Risniati Boru Tarigan yang hadir langsung dalam gelaran di Kuala Lumpur, Malaysia tersebut.
Ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting menjelaskan 299 petani yang mendapatkan RSPO itu tergabung dalam CV Perangin-angin Group (CV PAG). Dimana total lahan yang dikelola petani mencapai 650 hektar.
"Ada perjalanan panjang untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Dimana petani sudah berjuang sejak 2021 yang langsung dibina oleh Apkasindo Aceh. Perjalan ini juga didukung oleh PKS SSN, Konsultan PT.Koltiva, dan disponsori oleh Sinar MAS," ujarnya kepada elaeis.co, Kamis (6/11).
Dikatakan Netap, sertifikat itu membuktikan bahwa fandan buah segar kelapa sawit diproduksi secara legal tanpa deforestasi. Kemudian jug menghormati hak pekerja dan masyarakat, serta mengikuti prinsip lingkungan dan sosial yang bertanggung jawab.
Kelompok ini menjadi petani swadaya ketiga berturut-turut yang berhasil mendapatkan sertifikasi RSPO dengan pendampingan Sinar Mas Agribusiness and Food, setelah kelompok dari Aceh Utara (2023) dan Langkat, Sumatera Utara (2024). Secara total, lebih dari 800 petani swadaya dengan sekitar 1.600 hektare lahan kini tersertifikasi melalui program Sawit Terampil.
"Sertifikat ini tentu merupakan bentuk dukungan petani menuju pasar kelapa sawit berkelanjutan. Yakni meningkatkan produktivitas, memenuhi regulasi, serta pasar bersertifikasi," terangnya.
Kata Netap, petani swadaya menyumbang hampir separuh dari produksi sawit Indonesia, namun banyak petani masih menghadapi kendala seperti legalitas lahan, keterbatasan pengetahuan teknis, dan sulitnya akses ke pasar sawit berkelanjutan. Sertifikasi RSPO membuka jalan menuju harga jual yang lebih adil, produktivitas jangka panjang, serta ketahanan ekonomi masyarakat.







Komentar Via Facebook :