Berita / PSR /
153 Ribu Hektare Sawit Harus Di-replanting, tapi Petani Malas Ikut PSR
Kebun petani swadaya di Jambi diremajakan lewat Program PSR. foto: dok.
Jambi, elaeis.co - Persoalan kebun sawit dalam kawasan hutan masih jadi kendala utama Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Jambi. Luas kebun sawit milik petani swadaya yang berada di kawasan hutan diperkirakan mencapai 100 ribu hektare.
"Status lahan pasti menjadi penghambat bagi petani untuk bisa mengajukan replanting atau PSR. Kalau itu tidak diperbolehkan dapat bantuan dari pemerintah," kata Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi, Pancapria, kepada elaeis.co kemarin.
Dia tidak bersedia menyebutkan data kebun sawit di dalam kawasan hutan secara spesifik. "Poin kami bukan di situ, kami bergerak di area penggunaan lain (APL)," dia beralasan.
Namun dia tidak menampik jika luasnya sekitar 100 ribu hektare. "Kalau kita lihat secara jernih dan fair dengan citra satelit, mungkin bisa mencapai 100 ribu sekian hektare," ujarnya.
"Kita berharap bagaimana ke depan pihak Kemenhut bisa membuka ruang terhadap perkebunan yang berada dalam kawasan hutan. Kalau kami, tidak bisa intervensi lebih jauh terhadap masalah kawasan hutan ini," tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 ini pemerintah pusat belum mengeluarkan target PSR untuk Provinsi Jambi. Menurut, saat ini terdapat 153 ribu hektare sawit yang harus di-replanting di Jambi.
"Cuma persoalannya, tahun lalu kita diberikan kuota PSR 7.500 hektare. Pengawalan juga kurang dari teman-teman kabupaten sehingga realisasi tak memuaskan. Apalagi dengan persyaratan sekarang ini, petani jadi malas," tandasnya.







Komentar Via Facebook :