Berita / Sumatera /
143 Hektare Kebun Sawit Ditolak Ikut PSR, ini Sebabnya
Kebun sawit di lahan gambut. foto: Gapki/ilustrasi
Bengkulu, elaeis.co - Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus berupaya meningkatkan keikutsertaan petani dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Meri Marlina mengatakan, petani kelapa sawit yang ikut program replanting di daerah ini masih sangat minim. Sejak 2021 hanya enam kelompok tani (poktan) yang mengusulkan PSR.
"Dua poktan mengusulkan peremajaan sawit pada tahun 2021 dan empat lainnya pada 2022. Total luas lahan yang diusulkan mencapai 1.000 hektare," kata Meri, kemarin.
Dari luas kebun kelapa sawit yang diusulkan itu, seluas 143 hektare diantaranya dipastikan ditolak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
"Karena berada di lahan gambut. 120 hektare masuk fungsi lindung ekosistem gambut dan 23 hektare masuk fungsi budi daya ekosistem gambut," tuturnya.
Ia mengatakan, usulan replanting kebun kelapa sawit yang tersisa juga belum bisa dipastikan apakah akan disetujui atau tidak. Menurutnya, masih ada dua tahapan lagi yang harus dilalui para petani.
"Saat ini sedang berproses. Di KLHK sedang mengecek apakah lahan masuk kawasan hutan atau tidak, dan di Badan Pertanahan Nasional untuk mengecek lahan masuk hak guna usaha (HGU) atau tidak," tutupnya.







Komentar Via Facebook :