https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

12 Koperasi Terima Sertifikat ISPO di Kabupaten Paser

12 Koperasi Terima Sertifikat ISPO di Kabupaten Paser

Petani menerima sertifikat ISPO.(Ist)


Paser, elaeis.co - Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) akhirnya diperoleh 12 koperasi  yang beroperasional di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Sertifikat ini berhasil didapatkan usai koperasi tersebut melakukan peremajaan beberapa waktu lalu.

Dalam pengurusanya, koperasi perkebunan kelapa sawit tersebut didukung oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Dimana biaya pengurusan dialokasikan dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tersebut.

Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Timur, Betman Siahaan menerangkan koperasi tersebut merupakan binaan dari APKASINDO. Dimana dalam mendapatkan sertifikat tersebut petani harus melalui proses yang cukup panjang.

"Kami sebagai pendamping turut bangga dengan keluarnya sertifikat ISPO untuk 12 koperasi itu. Malah saat ini kita juga masih perjuangkan 5 koperasi lagi," terangnya saat berbincang dengan elaeis.co, Senin (5/1)

Luas lahan yang sebelumnya diremajakan di koperasi tersebut totalnya mencapai 3.000 hektar. Sementara target Apkasindo Kaltim yakni memperjuangkan 8.000 hektar untuk memperoleh sertifikat ISPO tadi.

"Keberhasilan ini tidak luput dari dukungan pemerintah Paser terhadap petani kelapa sawit. Bahkan juga dalam pengurusan STDB milik petani,"  ujarnya.

Dalam pengurusan STDB itu, petani juga tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Sebab, seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah kabupaten Paser.

"Dengan telah diperolehnya sertifikat ini, maka peluang untuk bermitra dengan PKS terbuka lebar. Sehingga potensi petani menikmati harga yang lebih bagus juga sangat besar. Saat ini kita juga sudah bekerjasama dengan beberapa PKS melalui sertifikat ISPO ini," terangnya.

"Tahun ini kita targetkan untuk pengurusan sertifikat RSPO. Sembari mendampingi 5 koperasi yang sedang diaudit untuk sertifikat ISPO," sambungnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :