Rengat, elaeis.co - Pihak jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melakukan patroli rutin di beberapa lokasi yang menjadi target operasional guna menekan tingkat kriminalitas dalam hal perambah hutan negara. 

Pada Kamis (2/3) titik patroli mengarah ke areal Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Alhasil, dalam operasi itu menemukan 10 meter kubik kayu olahan yang diduga kuat hasil tindak kejahatan ilegal logging. 

"Benar, tumpukan kayu ditemukan di areal TNBT tepatnya di Desa Siambul, oleh tim KPH Indragiri saat lakukan patroli," kata Kepala Balai TNBT Inhu, Fifin Arfiani, melalui Komandan Satgas Polhut Balai TNBT Inhu, Nofri Arizandi Zakaria, Kamis (2/3). 

Atas temuan tersebut, lanjut Nofri, Satgas Polhut Balai TNBT dan tim patroli KPH Indragiri langsung melakukan penyitaan dengan menggunakan dua unit cold diesel. "Ada pun kayu yang disita merupakan jenis campuran yang telah diolah oleh para pembalak liar tersebut," terangnya.

Sebelumnya, lanjut Nofri, pada Minggu (26/2) lalu, pihaknya juga telah melakukan penyitaan kayu olahan yang ditemukan tim patroli Satgas Polhut TNBT. "Sedikitnya ada 14 meter kubik kayu yang kita sita. Lokasi penyitaan berada di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi terkait penegakan hukum atas temuan tersebut, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan, dan akan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum yang ada.

"Terkait penegakan hukum, kami masih melakukan penyelidikan guna mencari siapa pelaku dan dalang dibalik semua ini," ungkapnya, seraya menyebutkan bahwa sepanjang 2022 telah menangani 8 kasus atas pengrusakan kawasan TNBT, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.