Bengkulu, elaeis.co - Dalam upaya mencegah potensi konflik yang sering muncul antara perusahaan kelapa sawit dan petani sawit di Provinsi Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menggagas program unik yang berfokus pada pencegahan.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, menjelaskan program ini melibatkan jaksa dan pengacara negara untuk secara langsung masuk ke areal kebun sawit.
"Kami ingin mengambil langkah kongkret untuk mengatasi masalah yang sering timbul antara perusahaan kelapa sawit besar dan petani sawit. Dengan melibatkan jaksa dan pengacara negara, kami berharap dapat meminimalisir potensi perselisihan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak," kata Rosmala, Rabu (23/8) kemarin.
Selama ini, menurutnya, konflik antara perusahaan kelapa sawit dan petani sawit sering kali berakar pada persoalan lahan dan pengelolaan sumber daya.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Cangkang Sawit Pertama Dibangun di Seluma, Sedot Investasi Ratusan Miliar Rupiah
"Dengan adanya intervensi jaksa dan pengacara negara yang memiliki kewenangan hukum, diharapkan semua pihak dapat duduk bersama, berbicara, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan," ungkapnya
Salah satu langkah utama dalam program ini adalah masuknya jaksa dan pengacara negara ke dalam areal kebun sawit. Mereka akan berinteraksi langsung dengan perusahaan dan petani, melakukan mediasi, dan membantu merumuskan perjanjian yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kami sangat percaya bahwa pendekatan ini dapat membawa hasil positif. Jaksa dan pengacara negara memiliki kemampuan dalam penyelesaian konflik dan pengetahuan hukum yang mendalam, sehingga dapat mengarahkan proses menuju solusi yang berkelanjutan," tutupnya.
Pendekatan inovatif ini juga mendapat dukungan dari Kejati Bengkulu. Kepala Kejati Bengkulu, Heri Jerman menegaskan, pihaknya siap berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan sawit dan petani sawit, yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.
"Kami siap berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kedua belah pihak. Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa," ujar Heri.
Pada akhirnya, menurut Heri, program kolaboratif ini memiliki potensi untuk meredakan ketegangan antara perusahaan kelapa sawit dan petani sawit di Provinsi Bengkulu.
"Dengan melibatkan jaksa dan pengacara negara, diharapkan masalah-masalah yang selama ini sulit diselesaikan dapat diatasi dengan lebih baik, membawa dampak positif bagi keberlanjutan industri kelapa sawit dan kesejahteraan petani," tutupnya.
Kejati Bengkulu Ajak Jaksa dan Pengacara Negara Masuk Kebun Sawit Demi Cegah Konflik
Diskusi pembaca untuk berita ini