Jambi, Elaeis.co – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jambi resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 8 Mei hingga 14 Mei 2026.

Penetapan harga tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang digelar pada 7 Mei 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Dalam hasil rapat itu, harga rata-rata crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.051,70 per kilogram, sedangkan harga rata-rata inti sawit berada di angka Rp15.262,00 per kilogram. Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam penetapan harga tercatat sebesar 95,02 persen.

Berdasarkan hasil perhitungan tim, harga TBS sawit tertinggi pada periode ini berada pada kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun, yakni sebesar Rp3.894,98 per kilogram. Sedangkan harga terendah tercatat pada kelompok umur 3 tahun sebesar Rp3.018,91 per kilogram.

Penetapan harga tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan kelapa sawit dan petani dalam transaksi pembelian TBS di tingkat pabrik.

Berikut daftar harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 8–14 Mei 2026:

Umur 3 tahun: Rp3.018,91/Kg

Umur 4 tahun: Rp3.245,23/Kg

Umur 5 tahun: Rp3.392,84/Kg

Umur 6 tahun: Rp3.533,29/Kg

Umur 7 tahun: Rp3.622,19/Kg

Umur 8 tahun: Rp3.701,17/Kg

Umur 9 tahun: Rp3.772,79/Kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.894,98/Kg

Umur 21–24 tahun: Rp3.781,89/Kg

Umur 25 tahun: Rp3.615,91/Kg.