Berikut empat tuntutan ETH Kaltim yang mendesak pemerintah daerah dan pusat agar menuntaskan permasalahan kebun plasma di Kaltim :
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit yang belum menjalankan kewajiban plasma di Kalimantan Timur.
2. Membuka data kepemilikan, izin, dan luasan lahan perkebunan agar masyarakat dapat mengetahui hak-haknya secara transparan.
3. Menegakkan sanksi administratif dan hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan.
4. Mendorong kemitraan yang adil antara perusahaan dan masyarakat melalui program plasma yang benar-benar dijalankan dan diawasi.
Hamparan Kebun Sawit Perusahaan Sangat Luas, Masyarakat Hanya Bisa Nonton, ETH Kaltim Bergerak!
Diskusi pembaca untuk berita ini