Berikut empat tuntutan ETH Kaltim yang mendesak pemerintah daerah dan pusat agar menuntaskan permasalahan kebun plasma di Kaltim :

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit yang belum menjalankan kewajiban plasma di Kalimantan Timur.

2. Membuka data kepemilikan, izin, dan luasan lahan perkebunan agar masyarakat dapat mengetahui hak-haknya secara transparan.

3. Menegakkan sanksi administratif dan hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan.

4. Mendorong kemitraan yang adil antara perusahaan dan masyarakat melalui program plasma yang benar-benar dijalankan dan diawasi.