Pekanbaru, elaeis.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 10,30 triliun selama Januari hingga Juni 2023.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, yang diwakili oleh I Putu Andika, mengatakan jumlah ini telah mencapai 46,5 persen dari target Rp22,138 triliun. 

"Capaian penerimaan Kanwil DJP Riau jika dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,93 persen," kata Andika saat konferensi pers kinerja APBN Riau Semester I 2023, Kamis (27/7) kemarin. 

Dia menjelaskan, sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto 3,25 triliun dan tumbuh 26,11% pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Badan yang didominasi oleh wajib pajak (WP) sawit. 

"Di sisi lain, penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk Wajib Pajak Sawit didominasi oleh Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit yang penerimaan Pajak Pertambahan Nilainya turun akibat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu," tambahnya. 

Dia mengatakan bahwa industri kelapa sawit masih menjadi penopang penerimaan pajak di Provinsi Riau. Ini lantaran sawit merupakan industri paling dominan yang ada di Provinsi Riau sebagai daerah dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia.