Jakarta, elaeis.co - Cangkang sawit kini semakin diperebutkan sebagai sumber energi baru. Komisi XII DPR RI mendorong agar limbah perkebunan ini masuk ke dalam rantai pasok biomassa nasional untuk pembangkit listrik, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan ekonomi daerah.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ghulam Muhammad Sharon, menegaskan bahwa cangkang sawit memiliki nilai strategis yang selama ini belum dimaksimalkan. 

Dalam kunjungan kerja di Yogyakarta, Ia menyoroti potensi besar pengembangan energi biomassa berbasis limbah perkebunan yang dapat melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Potensi energi lokal ini bisa dimulai dari suplai kecil 100 hingga 200 ton biomassa untuk kebutuhan industri pembangkit listrik,” ujarnya Senin (4/5).

Dorongan ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat transisi energi bersih, di mana biomassa dipandang sebagai salah satu substitusi batu bara dalam sistem kelistrikan nasional. Cangkang sawit dinilai unggul karena memiliki nilai kalor tinggi dan ketersediaan melimpah di sentra perkebunan Indonesia.

DPR menilai, jika dikelola optimal, rantai pasok biomassa berbasis cangkang sawit tidak hanya memperkuat energi nasional, tetapi juga menciptakan efek ekonomi langsung di daerah. Mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan awal bahan baku, seluruh proses dinilai bisa melibatkan tenaga kerja lokal.

Selain itu, peluang usaha baru juga terbuka bagi pemasok biomassa di daerah. DPR menyebut sekitar 70 hingga 80 persen nilai ekonomi dari bisnis ini berpotensi berputar di wilayah produksi jika rantai pasok dikendalikan pelaku lokal.

“Energi skala kecil ini bisa menjadi pintu masuk bagi pengusaha daerah untuk naik kelas,” kata Sharon.

Namun, DPR juga mengingatkan potensi kebocoran manfaat ekonomi jika sektor ini dikuasai pihak luar daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal dan hanya menyisakan aktivitas operasional di daerah penghasil.

Transformasi limbah menjadi energi ini dinilai sejalan dengan tren global ekonomi hijau. Selain cangkang sawit, bahan seperti sekam padi hingga limbah kelapa juga mulai dilirik sebagai bahan baku biomassa.

Pengolahan menjadi pelet biomassa membuka peluang industri baru yang menyerap tenaga kerja di sekitar perkebunan, mulai dari pengumpulan hingga tahap pengolahan awal. DPR menilai hal ini bisa meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal secara signifikan.

Dengan meningkatnya permintaan biomassa, pelaku usaha di sektor ini bahkan berpotensi mencatatkan kenaikan omzet hingga dua hingga tiga kali lipat per tahun, seiring meningkatnya kebutuhan energi terbarukan.

DPR menegaskan, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk memastikan transisi energi tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi rakyat.

Cangkang sawit kini tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan komoditas energi strategis yang diperebutkan dalam rantai pasok biomassa nasional.