Jakarta, elaeis.co - Pemerintah melalui Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menemukan dugaan adanya 9 juta lahan kelapa sawit di Nusantara tidak bayar pajak. Temuan ini saat ini juga menjadi perhatian akan ditindaki oleh instansi terkait.

Ketua Umum Aspekpir, Setiyono, kepada elaeis.co mengatakan mendukung pemerintah untuk terus mengusut tuntas perihal ini. Sebab, menurutnya, penarikan pajak tersebut dapat menambah penerimaan negara.

"Tapi biasanya kalau seperti ini larinya ke rakyat lagi yang dikeja-kejar. Ya, memang yang terdata perusahaan, tapi gak masuk akal juga kalau sudah terdata tapi tidak bayar pajak. Kan aneh," katanya, Rabu (10/5).

Ditekankan Setiyono, dari kaca mata Aspekpir langkah pemerintah sudah cukup tepat. Karena dapat juga digunakan untuk menertibkan kebun kelapa sawit sesuai dengan rencana pemerintah yakni kelapa sawit berkelanjutan.

"Memang perlu ditelusuri secara matang," tegasnya.

Menurutnya, jika temuan itu terbukti, maka pemerintah bisa menerapkan sanksi tegas bagi yang bersangkutan.  Mulai dari pengembalian pajak sampai pencabutan izin.

"Ya kalau tidak mau bayar, maka bisa diberi sanksi berupa pencabutan izin," tandasnya.