Pontianak, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti rakyat (Aspek-PIR) Kalimantan Barat (Kalbar) menolak usulan Dana Bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp100/kg untuk daerah penghasil sawit. Usulan ini dikhawatirkan justru menekan harga TBS yang kemudian merugikan petani kelapa sawit.
Usulan itu sebelumnya disampaikan Gubernur Kalbar pada gelaran Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 kemarin di Jakarta. Usulan ini bertujuan agar daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih seimbang dari kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
"Kita khawatir beban ini justru kembali dibebankan ke petani. Saat ini saja sudah muncul potongan yang berakibat pada penurunan harga TBS. Akhirnya petani selalu menjadi korban," ujar Ketua Aspek-Pir Kalbar, YS Marjitan kepada elaeis.co, Kamis (9/7).
Menurutnya, jika usulan itu diterima maka artinya pembangunan jalan kebun, jalan desa dibangun secara swadaya oleh petani. Sebab biaya yang digunakan iuran petani dari setiap kilogram kelapa sawit yang dipanennya.
"Memang penarikan itu tidak langsung dari petani tapi lewat perusahaan. Tapi tidak mungkin perusahan mau rugi dengan memberi secara cuma- cuma. Akhirnya kewajiban itu nantinya akan dimasukkan dalam pembelian TBS petani sawit.vcaranya tentu menetapkan harga yang lebih rendah," paparnya.
Sambungnya, memang untuk besarannya tidak terlalu tampak potongannya. Misalnya seharusnya harga TBS Rp 3.430/kg kemudian harga yang ditetapkan PKS untuk petani hanya sebesar Rp3.330/kg.
"Harapan kita memang DBH itu kembali kepada petani, tapi tidak harus menjadikan mengorbankan petani untuk menanggung kerugian kembali," tandasnya.
Aspek-Pir Menilai Usulan DBH Sebesar Rp100/kg Berpotensi Merugikan Petani Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini