Berita / Nusantara /
Surat Edaran Mentan Soal Harga Sawit, Tak Laku di Mukomuko, Ini Buktinya
Ilustrasi/Reuters
Bengkulu, elaeis.co - Menteri Pertanian (Mentan) meminta kepala daerah sentra kelapa sawit untuk menjaga dan mengawal harga tandan buah segar (TBS) tingkat pekebun.
Data hasil pantauan pun secara rutin harus dilaporkan ke gugus tugas di masing-masing provinsi. Hal itu disampaikan Menteri Pertanian melalui surat perihal pembelian TBS produksi perkebunan pada 30 Juni 2022.
Dalam surat bernomor 144/KB.310/M/6/2022 itu juga disebutkan, pabrik kelapa sawit (PKS) juga telah sepakat membeli TBS dari pekebun swadaya dengan harga minimal Rp1.600/kg.
Kesepakatan harga TBS itu juga sesuai dengan hasil rapat koordinasi kemudahan angkutan kapal untuk logistik Migor dan CPO pada 27 Juni 2022 lalu yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun sayangnya, surat himbauan itu tidak berlaku di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Soalnya sejak Rabu kemarin, tidak ada satu pabrik pun yang membeli TBS petani seharga itu. Bahkan, harga di sana malah makin anjlok.
Seperti di PT SAPTA, yang hanya membeli TBS petani dengan harga Rp870/kg. Begitu juga PT KSM hanya Rp950/kg, PT MMIL Rp970/kg, PT KAS Rp950/kg PT DDP Rp970/kg, PT USM Rp920/kg, dan PT BMK Rp980/kg. Hanya dua pabrik minyak sawit mentah di Mukomuko saat ini membeli TBS petani di angka seribuan, yakni PT SAP Rp1.080/kg dan PT GSS Rp1.030/kg.
Anjloknya harga jual TBS ini juga dibenarkan salah satu petani di sana bernama Rustam. Dia mengatakan setiap melakukan penjualan harga TBS semakin turun. Jika harga pabrik Rp870/kg, maka harga yang diterimanya hanya Rp 470/kg, karena dipotong upah panen dan transportasi.
“Kami menjual TBS sawit melalui toke (tengkulak), di pabrik harga Rp870/kg, yang kami terima hanya sebesar Rp 470 per kg,” kata dia kepada elaeis.co, Kamis (7/7).
Melihat fenomena itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Nopi Yanto meminta pemerintah daerah membentuk tim dan menelusuri pihak perusahaan yang tidak patuh terhadap surat himbauan Menteri Pertanian.
“Tim harus cepat dibentuk. Karena mayoritas masyarakat di sini, mengantungkan hidupnya dari sektor sawit. Kalau kejadiannya kayak gitu, tentu petani yang menderita. Makanya harus dibikinkan tim itu, supaya semua pabrik taat akan anjuran pemerintah," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :