Berita / Bisnis /
Subsidi Minyak Goreng Harusnya Dikasih ke Pedagang Kecil
Minyak goreng. Ist
Pekanbaru, Elaeis.co - Peraturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dibuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) nampaknya masih jauh dari harapan masyarakat.
Pasalnya, minyak goreng murah yang disubsidi pemerintah dari sawit rakyat itu belum bisa dinikmati masyarakat. Ini lantaran keberadaan minya goreng murah yang digembor-gemborkan pemerintah sejak seminggu terakhir tidak jelas keberadaannya.
Baik di ritel maupun di kedai-kedai harian kecil, minyak goreng murah itu tidak bisa ditemukan.
Para pemilik kedai juga terpaksa harus menjual minyak goreng stok lama dengan harga melebihi HET yang ditentukan karena mereka tidak mendapatkan subsidi pemerintah itu. Sedangkan di ritel malah tidak ada minyak goreng dari minyak sawit, hanya terdapat minyak goreng dari minyak kelapa.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto, mengaku sering mendapatkan aduan dari masyarakat, khususnya pemilik kedai itu.
"Keluhan pedagang ke saya, bagaimana kami menjual dengan harga murah sesuai dengan aturan pemerintah sedangkan modal kami lebih tinggi," kata Sugianto kepada elaeis.co, Selasa (8/2).
Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi terkait persoalan ini. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi langsung ke pedagang-pedagang kecil.
"Apakah subsidi yang diberikan pemerintah itu langsung ke mereka, bisa didata stok barang yang ada. Ketika mereka harus menjual sesuai dengan harga pemerintah, yang pedagang-pedagang kecil ini juga harus diberikan subsidi," katanya.
"Pedagang kecil, warung di pedesaan mereka itu mengeluh karena juga dituntut untuk menjual harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sedangkan mereka tidak dapat subsidi," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Komentar Via Facebook :