Berita / Nasional /
Soroti Kekacauan TNTN, Forum Tani Sawit Sebut Pansus Agraria 'Macet Total'
Ilustrasi - dok.elaeis
Bogor, elaeis.co – Suara keras datang dari Forum Tani Sawit dan Pusat Studi Sawit IPB. Mereka menyoroti kinerja Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI yang dinilai macet total, tidak menunjukkan progres berarti, sementara konflik agraria terus menumpuk dari tahun ke tahun.
Salah satu kasus yang kembali disorot adalah kekacauan tata kelola Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, yang dianggap sebagai simbol gagalnya negara menyelesaikan konflik agraria secara permanen.
Dalam FGD yang digelar di Bogor, Kamis (27/11), Ketua Forum Tani Sawit Abdul Aziz menegaskan bahwa stagnasi Pansus ini adalah bentuk kemunduran di tengah kondisi ribuan petani yang hidup dalam ketidakpastian hukum.
Ia menyebut, kepastian lahan adalah fondasi produksi, tapi sekarang berubah menjadi sumber ketakutan. Menurutnya, kasus TNTN hanyalah puncak gunung es dari ratusan persoalan agraria lain yang dibiarkan membusuk tanpa solusi jelas.
Aziz menyoroti bagaimana pemerintah masih berkutat pada pendekatan penindakan, bukan pembenahan akar masalah.
Di lapangan, masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan berkebun justru terus diburu dan distigma sebagai perambah.
“TNTN itu bukti paling terang bahwa pemerintah gagal merumuskan solusi permanen konflik agraria. Yang dihukum masyarakat, bukan kesalahan sistemnya,” kata Aziz.
Forum Tani Sawit mendesak Pansus segera memanggil kementerian terkait—ATR/BPN, KLHK, pemerintah daerah—untuk duduk satu meja dan menyelesaikan akar persoalan, bukan hanya memadamkan api di permukaan.
Mereka juga meminta pengakuan hak bagi petani yang sudah lama menghuni kawasan sebelum ada penetapan.
“Kalau Pansus tidak bergerak, sama saja membiarkan masa depan jutaan keluarga petani hancur,” tutup Aziz.
Sikap keras juga datang dari Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau. Wakil Sekjen Samuel Simanjuntak menegaskan bahwa masalah di TNTN bukan sekadar perambahan, tetapi kelalaian negara.
Banyak warga sudah bermukim jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional. Begitu status berubah, masyarakat mendadak dianggap ilegal di tanah sendiri.
“Jangan tiba-tiba datang mengusir kami dengan kekuasaan negara. Kami juga warga bangsa yang punya hak hidup,” tegasnya.
Di sisi lain, mantan Staf Ahli Bidang Hukum ATR/BPN Yagus Suyadi menyebut pemerintah bersikap kontradiktif, yakni ekspor CPO digenjot, tapi kebijakan agraria dibiarkan tumpang tindih sehingga petani terus berada di posisi paling rentan.
Ia menyebut TNTN hanyalah satu dari lebih dari 600 titik konflik agraria yang secara struktural bermasalah.
Menurutnya, sinkronisasi data kawasan hutan dan pembenahan HGU terlantar sangat mendesak dilakukan, termasuk pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Kemandekan Pansus Agraria membuat para petani semakin geram. Mereka menilai DPR tidak serius menangani konflik yang sudah memakan korban sosial begitu besar. Masalah terus berlarut, sementara janji penyelesaian hanya berhenti sebagai wacana politik.







Komentar Via Facebook :