https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Polisi Cek Isi MINYAKITA yang Beredar di Inhu, Begini Hasilnya

Polisi Cek Isi MINYAKITA yang Beredar di Inhu, Begini Hasilnya

Sample minyak goreng diuji untuk memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di label kemasan. foto: Humas Polres Inhu


Rengat, elaeis.co - Personel Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melakukan sidak ke pasar dan distributor minyak goreng untuk mengecek dugaan ketidaksesuaian volume MINYAKITA yang beredar di masyarakat.

"Benar, anggota unit Tipidter melakukan inspeksi bersama Disperindag Inhu ke beberapa lokasi di Kota Rengat. Diantaranya pasar rakyat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali," terang AKBP Fahrian Saleh Siregar Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Jumat (14/3).

Dia menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada tanggal 10 Maret 2025 untuk memastikan minyak goreng subsidi tersebut sampai ke masyarakat sesuai takaran.

Dalam kegiatan itu, tim mengambil sampel MINYAKITA ukuran 1 liter dari beberapa produsen seperti vPT Samawa, PT Wilmar Nabati Industri, PT Inti Buana Perkasa, PT Multimas Industri, dan PT Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim metrologi untuk memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di label kemasan.

"Hasil pengecekan, seluruh sampel MINYAKITA yang diuji memiliki isi yang sesuai dengan kemasan, yaitu 1 liter. Artinya tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa," ungkapnya.

"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi MINYAKITA yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa MINYAKITA yang beredar di pasaran di Inhu tidak mengalami pengurangan isi.

Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :