Berita / Serba-Serbi /
Petani Sulbar Geram, Kelapa Sawitnya Dibeli Tidak Sesuai Dengan Harga Penetapan Disbun
Ketua Aspek-Pir Sulbar, Budi Yanto.(Ist)
Mamuju, elaeis.co - Geram dan sedih mungkin itu yang dirasakan petani kelapa sawit Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pasalnya hasil panen kebun kelapa sawitnya dibeli tidak sesuai dengan harga penetapan dinas Perkebunan.
Berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, harga kelapa kelapa sawit tertinggi mencapai Rp3.157,11/kg. Ini berlaku untuk tanaman kelapa sawit usia tanam 10-20 tahun.
Namun di lapangan, harga kelapa sawit masyarakat hanya dibeli Rp2.600-2.700/kg oleh pabrik kelapa sawit (PKS). "Ini harga berlaku untuk semua baik petani plasma maupun petani swadaya. Malah sudah 2 tahun begini," ujar Ketua Aspek-Pir Sulbar, Budi Yanto kepada elaeis.co, Selasa (20/5).
Kata Budi, harga kelapa sawit petani swadaya bisa di bawah harga tersebut. Sebab petani tidak dapat menjual ke PKS namun menjual ke tengkulak atau pengepul (toke) kelapa sawit.
Budi menyayangkan pemerintah Provinsi Sulbar justru seperti tidak peduli dengan kondisi tersebut. Padahal belum lama ini, Budi bersama rekan petani lainnya bertemu dengan Gubernur Sulbar untuk menginformasikan sejumlah permasalahan perkebunan kelapa sawit yang tengah dihadapi petani.
"Pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi tidak ada ambil tindakan tegas terkait ini semua, adem ayem saja tanpa ada langkah konkret. Padahal 80% masyarakat Sulbar bergantung pada perkebunan kelapa sawit," tandasnya.
Berikut rincian harga TBS penetapan Disbun Sulbar sepanjang mei 2025 :
Usia 3 tahun Rp2.454,77 /kg
Usia 4 tahun Rp2.619,55/kg
Usia 5 tahun Rp2.755,23/kg
Usia 6 tahun Rp2.892,10/kg
Usia 7 tahun Rp2.970,81/kg
Usia 8 tahun Rp3.060,63/kg
Usia 9 tahun Rp3.116,87/kg
Usia 10-20 tahun Rp3.157,11/kg
Usia 21 tahun Rp3.113,92/kg
Usia 22 tahun Rp3.053,76/kg
Usia 23 tahun Rp3.031,66/kg
Usia 24 tahun Rp2.978,86 /kg
Usia 25 tahun Rp2.973,95/kg







Komentar Via Facebook :