https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit di Mukomuko Minta Kapolri Tindak Polisi yang Pro Pengusaha

Petani Sawit di Mukomuko Minta Kapolri Tindak Polisi yang Pro Pengusaha

Personel polisi dikerahkan untuk mengamankan kebun sawit perusahaan. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Desa Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengambil tindakan terhadap polisi di Provinsi Bengkulu yang diduga membela kepentingan pengusaha dari pada kepentingan masyarakat.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah petani sawit yang berkonflik dengan perusahaan di daerah tersebut mengalami kriminalisasi. Mereka ditangkap saat memanen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lahan yang disengketakan dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP).

"Kami sangat kecewa dengan sikap polisi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat. Kami hanya ingin menghidupi keluarga kami dengan hasil jerih payah kami sebagai petani sawit," kata salah satu petani Malin Deman, Duriman, Rabu (12/7).

Para petani kelapa sawit di desa itu menilai polisi lebih memihak kepada PT DDP dan tidak memperhatikan nasib mereka sebagai petani yang bergantung pada hasil panen kelapa sawit. Mereka merasa bahwa tindakan kriminalisasi yang mereka alami merupakan bentuk perlakuan tidak adil dan melanggar hak-hak masyarakat.

"Kami berharap Kapolri dapat membantu kami memperoleh keadilan. Kami berjuang untuk bertahan hidup, namun malah ditangkap dan dipenjarakan hanya karena memanen hasil kebun kami sendiri," tuturnya.

Petani sawit tersebut mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini dan melakukan tindakan tegas terhadap polisi yang diduga membela kepentingan pengusaha. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat mengedepankan keadilan dan melindungi hak-hak petani sawit, serta memastikan bahwa mereka dapat menghidupi keluarga mereka dengan hasil jerih payah mereka sebagai petani.

"Kami berharap Kapolri dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini dan melakukan tindakan tegas terhadap polisi yang diduga membela kepentingan pengusaha," ucapnya.

Terpisah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya menyatakan bahwa ia akan segera memerintahkan penyelidikan terhadap laporan ini. Dia menekankan bahwa tugas polisi adalah melaksanakan tugas dengan adil dan objektif, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. 

"Kami akan bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, termasuk petani kelapa sawit, terlindungi dengan baik," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :