https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kejagung Akui Adanya Keterlibatan Pejabat KLHK Dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Kejagung Akui Adanya Keterlibatan Pejabat KLHK Dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Okezone


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan ada pejabat eselon I dan II dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

"Yang pasti ada," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (8/1) kemarin seperti dilansir dari CNN Indonesia.

ST Burhanuddin juga mengatakan pihaknya masih terus menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum agar kasus ini terang benderang.

"Tentunya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan," jelasnya.

Kendati begitu, ST Burhanuddin enggan berkomentar lebih jauh terkait keterlibatan mantan Menteri KLHK dalam kasus tersebut.

Ia meminta agar publik bersabar hingga proses penyidikan kasus korupsi ini rampung dilakukan.

"Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :