Berita / Nusantara /
Harga Referensi CPO Naik 7,17 Persen, Ini Penyebabnya
Ilustrasi-petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. (Dok. Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Harga referensi produk Crude Palm Oil atau CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode 16-31 Januari 2023 sebesar USD 920,57 per metrik ton (MT).
Nilai tersebut naik sebesar USD61,61 atau 7,17 persen dibanding periode 1-15 Januari 2023, USD 858,96/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2023 tentang harga referensi CPO yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS 16-31 Januari 2023
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 74/MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar USD 95/MT untuk periode 16-31 Januari 2023," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso dalam keterangan resminya dikutip elaeis.co, Selasa (17/1).
Bea Keluar CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT.
Sementara Pungutan Ekspor CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT.
Nilai Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO tersebut meningkat dibanding periode 1-15 Januari 2023.
"Peningkatan harga referensi CPO ini dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat, dan penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia," terang Budi.







Komentar Via Facebook :