https://www.elaeis.co

Berita / Iptek /

Eks Bupati Inhu: Dari Dulu, Saya Menentang Investasi Digital

Eks Bupati Inhu: Dari Dulu, Saya Menentang Investasi Digital

Yopi (baju putih) saat menjadi narasumber diskusi yang ditaja Kesbangpol Inhu.


INHU, Elaeis.co - Mantan Bupati dua periode Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto mengatakan dari dulu menentang hadirnya investasi bodong berkedok uang digital. 

Ia juga mengaku sangat prihatin terhadap korban di Kabupaten Inhu yang pernah tertipu investasi tersebut. Apalagi kejadian itu saat dirinya masih menjabat Bupati Inhu.

"Kalau saya prediksi, ada 24 ribu lebih masyarakat menjadi korban uang digital beberapa waktu lalu itu. Para pelaku sejatinya hanya memperkaya diri sendiri saja," kata Yopi kepada Elaeis.co usai menjadi narasumber diskusi yang ditaja Kesbangpol Inhu, Jumat (6/8).

Padahal saat itu Yopi mengaku tidak henti-hentinya mengingatkan semua pihak, mulai dari kalangan PNS maupun masyarakat agar tidak larut dengan keuntungan yang dijanjikan dunia digital tersebut. 

"Nah, tapi peringatan itu kurang diindahkan, pada akhirnya investasi bodong itu terungkap dan ditangani oleh pihak Polres Inhu dengan menetapkan dua tersangka kala itu," kata dia.

Kendati begitu, menurut Yopi, berbicara masalah investasi bodong ada sisi positif dan negatifnya. Apalagi selama ini, masyarakat yang merasakan keuntungan dari investasi itu terkesan diam. 

"Menganggap saat itu tidak ada masalah, diam saja, tidak ada ribut-ribut. Pas ada masalah, baru ribut. Mestinya kan semuanya harus ditengok dulu. Seperti legalitas, atau orang yang menawarkan investasi tersebut," kata dia.

Untuk menyikap itu semua, Yopi berharap ke depan seyogyanya pelajari dulu sebelum mengikuti investasi digital tersebut. "Satu hal yang penting dan harus diperhatikan dalam menyikapi investasi digital ini, jika sudah menjanjikan keuntungan atau bunga lebih besar dari bunga bank konvensional, maka berhati-hatilah, karena semua itu sangat tidak masuk akal," ungkapnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :