Berita / Sumatera /
Dugaan Pencemaran Limbah PKS Diminta Diusut Tuntas
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (rohul) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, Riau, menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang terbukti melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
Anggota Komisi IV DPRD Rohul, Gurka Pandiangan, meminta DLH Rohul serius dan tegas melakukan tugas serta fungsi utamanya dalam hal pengawasan kerusakan lingkungan hidup.
Dia mengatakan, tindakan tegas harus dilakukan untuk menyadarkan perusahaan PKS yang nakal agar tidak melakukan pencemaran lingkungan.
"Kalau perusahaan itu ngomongnya tidak ada buang limbah ke sungai, nyatanya kan sampai juga ke sungai. Meskipun alasan mereka punya land application (LA), tentu harus dipastikan dulu apakah itu akan meluber ke sungai atau tidak. Atau yang dibuang itu apa sebenarnya?" kata anggota Fraksi NasDem DPRD Rohul itu kepada elaeis.co, Jum'at (21/7).
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran, termasuk ceroboh sehingga limbahnya merugikan masyarakat.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa warga mengeluhkan dugaan pencemaran di beberapa sungai di daerah itu.
"Sebenarnya perkara limbah tidak hanya di Sungai Ngaso, di Desa Sei Kuning juga saat ini ada masalah seperti itu. Makanya kita minta ketegasan dari DLH Rohul agar segera menuntaskan masalah pencemaran limbah yang diduga dilakukan PKS yang ada di Rohul," tandasnya.
Baca juga: Limbah PKS Diduga Cemari Sungai, Belum Pernah Kena Sanksi
Komentar Via Facebook :